Kupang, Gatra.com- Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi NTT bulan Juli 2021 naik 0,74 persen. Ini didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). “Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan,” kata Demarce Sabuna, Koordinator Fungsi Distribusi BPS Provinsi NTT ( 2/8)
Pada bulan Juli 2021 jelas Demarce NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 95,06 dengan NTP masing-masing sub sektor tercatat sebesar 93,94 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P). “Sementara untuk subsektor hortikultura (NTP-H) 105,71, sub sektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR) 91,56, subsektor peternakan (NTP-Pt) 104,00. Dan untuk untuk sub sektor perikanan (NTP-Pi) 92,45 ,” jelas Demarce.
Lebih lanjut Demarce menyebutkan terjadi peningkatan 0,74 persen pada NTP Juli 2021 jika dibandingkan dengan NTP Juni 2021. “Peningkatan indeks harga ini disebabkan oleh pergerakan harga terima pada bulan Juli meningkat dibanding dengan harga bayar yang menurun. Peningkatan ini terjadi khususnya pada subsektor tanaman pangan (padi),” katanya
Dia menambahkan didaerah perdesaan terjadi deflasi khususnya pada komoditas konsumsi rumah tangga subkategori makanan, minuman, dan tembakau.