Home Ekonomi Tiga Desa di Provinsi NTT Masuk Kategori Desa Cantik se-Indonesia

Tiga Desa di Provinsi NTT Masuk Kategori Desa Cantik se-Indonesia

Kupang, Gatra.com- Badan Pusat Statistik ( BPS ) RI menetapkan 100 Desa cantik di Indonesia. Tiga diantaranya berada di Provinsi NTT yakni Desa Tebara di Kabupaten Sumba Barat dan dua desa di Kabupaten Manggarai Timur yakni Desa Nanga Labang dan Watu Mori.

“Ketiga Desa Cantik ini merupakan bagian dari Program 100 Desa Cantik, yang dicanangan Badan Pusat Statistik (BPS) RI. Program Desa cantik ini merupakan quik wins BPS dalam optimalisasi dan standarisasi pembinaan statistik sektoral tahun 2021,” kata Indra Achmad Sofyan Souri , Koordinator Fungsi Reformasi Birokrasi dan Satu Data Indonesia BPS Provinsi NTT pada Puncak Peringatan Hari Statistik Nasional ke-26, di Kupang ( 27/9).

Program Desa cantik ini jelas Indra ini berfokus kepada kebutuhan desa dan juga sebagai booster dalam peningkatan kapasitas desa sehingga nantinya desa memiliki kemampuan untuk merencanakan pembangunan desa berbasis data. Untuk itu diharapkan agar ketiga Desa Cantik ini dapat meningkatkan dan memperluas kebermanfaatan tata kelola dan kesadaran statistik.

“Selain itu juga dapat memacu terselenggaranya Statistik Sektoral yang Mandiri sesuai Norma, Standard, Prosedur, dan Kriteria yang berlaku dalam mewujudkan kedaulatan Data dari Desa menuju Satu Data Indonesia,” jelas Indra seraya menambahkan semoga ketiga Desa Cantik ini, bisa menjadi role model bagi desa-desa lain di Provinsi NTT.

BPS saat ini jelas Indra sementara memantapkan diri menjadi mitra kerja Pemerintah Daerah dan Pemangku Kebijakan. “BPS tengah memantaapkan diri menjadi mitra kerja Pemerintah daerah dan juga pemangku kebijakan. Dengan demikian akan lebih dapat dirasakan manfaatnya. Terutama dalam ranah perencanaan pembangunan dan kebijakan, maupun ranah peningkatan kualitas pelayanan,” kata Indra

Indra juga menegaskan ketiga Desa Cantik ini merupakan salah satu inovasi yang dilakukan BPS, sebagai program pembinaan statistik sektoral. “Desa cantik ini merupakan program implementasi dari UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Karena itu merupakan tanggung jawab dalam melakukan pembinaan statistik sektoral,” katanya.

Selain itu kata Indra, program Desa cantik ini sejalan dengan semangat Satu Data Indonesia, yaitu mewujudkan keterpaduan perencanaan pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. “Program Desa Cantik bukanlah merupakan program pembinaan sekali jadi, tetapi program pembinaan yang berkesinambungan. Di harapkan melalui Program Desa Cantik ini, nantinya sistem informasi desa berbasis masyarakat dapat dioptimalkan,” kata Indra.

350