Home Politik Adik Amin Keriting Ingin Hasil Pilkades Serentak Legitimate

Adik Amin Keriting Ingin Hasil Pilkades Serentak Legitimate

Batanghari, Gatra.com - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batanghari, Jambi, Ilhamuddin berharap tidak terjadi kecurangan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 21 Oktober mendatang. Adik kandung Aminuddin alias Amin Keriting (Ketua DPC Gerindra) ingin hasil Pilkades serentak legitimasi.

"Harapan kita tidak ada terjadi kecurangan-kecurangan atau bertentangan dengan aturan yang sudah kita buat, baik Peraturan daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup) maupun aturan yang lebih tinggi lagi," ujar politisi PKB kelahiran Mersam dikonfirmasi Gatra.com, Senin (11/10).

Ia meyakini semua calon kades bisa melalui proses tahapan menuju kematangan politik dan demokrasi. Sebagai wakil rakyat dirinya akan selalu mengawasi hasil Pilkades serentak betul-betul legitimate atau diakui masyarakat.

"Saya khawatir kalau ada campur tangan pihak-pihak atau Pilkades terjadi kecurangan, tentu akan menciderai demokrasi. Sehingga pemimpin yang terpilih tidak legitimate," ucapnya.

Menurut dia tidak perlu ada satuan tugas politik uang khusus Pilkades serentak karena sudah banyak yang mengawasi. Sebab desa sudah ada panitia pengawas, kecamatan ada panitia pengawas, kabupaten ada panitia pengawas dan termasuk pengawasan DPRD Batanghari.

"Tinggal kembali kepada niatan politik kita masing-masing, bagaimana kita melaksanakan tugas dan fungsi yang sudah melekat agar proses demokrasi tidak tercederai," katanya.

Titik kerawanan Pilkades kata dia bisa terjadi pada hari H. Ilhamuddin khawatir ada calon kades yang kalah tapi tak bisa menerima kekalahan, sehingga simpatisan calon tersebut melakukan kegiatan anarkis karena ketidakpuasan. 

"TNI-Polri nanti bersinergi ikut mengawasi Pilkades. Kita akan melakukan dan mengingatkan bahwa Pilkades ada aturannya kepada semua kandidat. Jangan sampai menyalahi aturan dan berakibat calon bersangkutan akan dianulir," ujarnya.

Secara pribadi dan anggota dewan dirinya tidak ikut campur serta tak akan memberikan dukungan kepada salah satu calon kades. Hal ini disebabkan dia tak punya hak pilih karena berdomisili dalam wilayah kelurahan. 

"Biarkan proses demokrasi berjalan di masing-masing desa. Siapapun nanti terpilih, berarti itulah pemimpin terbaik di desa tersebut," ucapnya.

DPRD Batanghari pernah menggelar hearing terkait permasalahan Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam dan Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu. Adapun pembahasan seputar proses penundaan Pilkades dua desa tersebut. 

"Pihak-pihak desa kita panggil ke Komisi I DPRD termasuk waktu itu hadir Sekda. Kita mendengar fakta-fakta dari panitia desa, panitia kecamatan Mersam dan Kecamatan Maro Sebo Ulu. Kita mendengar penjelasan, proses tahapan-tahapan," katanya.

Hasil akhir rekomendasi Dewan terhadap pemerintah daerah usai hearing yakni, Desa Simpang Rantau Gedang bisa melanjutkan Pilkades. Sedangkan Desa Peninjauan, pelaksanaan Pilkades ditunda sampai April 2022. 

"Itu rekomendasi dari kita (Komisi I). Karena masyarakat mengadu dengan kita dan akhirnya kita melakukan mediasi. Tapi terakhir kami lihat beritanya bahwa pemerintah daerah tetap menghentikan, baik Desa Simpang Rantau Gedang maupun Desa Peninjauan," ujarnya.

1252