Kendal, Gatra.com- Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 masih melekat di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Status level 2 ini didasarkan dari penurunan kasus Covid-19 serta memaksimalkan percepatan vaksinasi pada lima sentra vaksinasi.
Dengan status tersebut, beberapa sektor fasilitas umum seperti obyek wisata dan restoran diberi kelonggaran untuk dibuka, namun tetap dengan standar protokol kesehatan agar kasus aktif tidak kembali mubal (melonjak). Demikian disampaikan Bupati Kendal Dico M Ganinduto saat memimpin rakor pengamann wilayah untuk menjaga stabilitas dan Kondusivitas wilayah Kabupaten Kendal, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Kamis (14/10).
Dico mengatakan, dengan Level PPKM yang sudah mulai menurun dan mulai ada kelonggoran diharapkan para pelaku wisata dan usaha bisa kembali bangkit. Tentunya nanti pada lokasi wisata ketika sudah mulai diberlakukan akan terjadi kerumunan dan diharapkan Protokol kesehatan tetap dijaga, katanya.
Bupati berharap dengan mulai bergeraknya sektor Wisata dan pelaku Usaha dapat kembali menggerakan roda perekonomian yang ada di Kabupaten Kendal.
Sementara itu Sekda Kendal, Moh Toha mengatakan pengamanan wilayah ini sangat penting diperhatikan bersama. Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mitigasi serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat dalam menjaga dan melindungi seluruh masyarakat.
"Saat ini salah satu hal yang paling mudah saat berkunjung kemana saja, ya menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Ini nanti yang akan kita terapkan di obyek wisata dan tempat lainnya," terangnya.