Home Hukum Disembunyikan di Celana Pendek, Istri Napi Selundupkan Sabu ke Lapas Pekalongan

Disembunyikan di Celana Pendek, Istri Napi Selundupkan Sabu ke Lapas Pekalongan

Pekalongan, Gatra.com- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekalongan, Jawa Tengah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam lapas. Narkoba yang dipesan salah satu napi itu diselundupkan melalui celana pendek.

Kepala Lapas Klas IIA Pekalongan Agus Heryanto mengungkapkan, penggagalan penyelundupan narkoba tersebut terjadi pada Selasa (26/10). Bermula ketika ada tiga orang keluarga seorang narapidana yang hendak menitipkan barang sekitar pukul 10.30 WIB.

"Barang yang dititipkan itu berupa buah pir, sambel goreng, jajanan, serta dua celana pendek dan dua celana panjang," ujar Agus saat dihubungi Rabu (27/10).

Sesuai standar operasional prosedur (SOP) lapas, barang tersebut terlebih dahulu diperiksa oleh dua petugas lapas di bagian Layanan Terintegrasi. Saat pengecekan dilakukan pada celana pendek, didapati barang mencurigakan berupa plastik bening. "Selanjutnya celana itu digunting dan dibongkar, ternyata ada 10 bungkusan plastik putih yang berisi diduga narkoba jenis sabu," ujar Agus.

Menurut Agus, berat sabu yang ada di tiap plastik sekitar dua gram, sehingga berat totalnya mencapai 20 gram. Temuan ini kemudian dilaporkan lapas ke Satuan Narkoba Polres Pekalongan Kota dan diteruskan ke Polda Jawa Tengah. "Sedangkan pengunjung yang membawa barang kami tahan dulu agar tidak keluar dari lapas sambil menunggu pihak kepolisian datang," ujar Agus.

Menurut Agus, barang terlarang tersebut dititipkan untuk narapidana bernama Irwan Bayu Aji. Pemeriksaan pun langsung dilakukan terhadap narapidana kasus narkoba itu.

"Saat diinterogasi, napi tersebut mengakui barang itu miliknya yang sengaja dipesan ke keluarganya. Dia sudah kita dijatuhi sanksi pencabutan hak-hak berupa remisi, PB dan lain sebagainya," tandas Agus.

Sementara itu terkait asal sabu yang coba diselundupkan, Agus mengatakan hal itu menjadi kewenangan kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut. Dia menyebut tiga orang keluarga napi yang coba menyelundupkan juga langsung dibawa kepolisian untuk diperiksa.

"Kemarin, tim dari Polres dan Polda datang untuk menindaklanjuti upaya penyelundupan ini, tak lama setelah kami laporkan. Tiga orang pengunjung yang membawa barang sudah dibawa Polda, salah satunya adalah istri dari napi yang akan menerima barang," ungkapnya.

Agus menambahkan, upaya penyelundupan yang berhasil digagalkan itu juga ditindaklanjuti dengan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sel-sel yang ditempati napi pada Selasa (26/10) malam. "Hasilnya tidak ada temuan narkoba. Sekitar 10 napi yang dites urin acak juga hasilnya negatif semua," ujarnya.

Agus menyebut upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Pekalongan sudah terjadi kali sejak 2019 atau sejak dirinya menjabat kepala lapas. "Ini yang ketiga kalinya berhasil digagalkan. Dua petugas yang menggagalkan kita usulkan mendapat penghargaan pada saat acara dalam rangka ulang tahun Kemenkumham tanggal 30 Oktober 2021," imbuh Agus.

1256