Mataram, Gatra.com--Belakangan ini banyak pihak yang sedang membicarakan soal Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri BUMN Erick Tohir karena diduga meraup keuntungan dari Test PCR yang selama ini dilakukan untuk mendiagnosa Covid-19. Hal itu tentunya bukan tidak beralasan. Banyak pihak yang menggiring opini keterlibatan Luhut dan Erick diduga karena PT. Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) sebagai salah satu perusahaan yang memfasilitasi masyarakat soal Test PCR. PT. GSI diketahui terafiliasi dengan PT. Toba Bumi Energi yang salah satu pengampunya Luhut B Panjaitan.
Aktivis Pemuda Nasional Karman BM menyebut, opini dan framing publik yang cenderung negatif lantas terbentuk. Luhut dan Erick santer menjadi perbincangan. “Pembangunan opini yang terlalu berlebihan terhadap kedua menteri tersebut, menurut saya terlalu cepat untuk menjustifikasi dan memframing bahwa kedua Menteri itu bermain illegal dalam (test) PCR itu,” kata Karman kepada Gatra.com, Sabtu (6/11).
Aktivis pemuda asal NTB ini lebih jauh menjelaskan. bahwa opini publik yang diarahkan kepada Luhut dan Erick kurang etis dan tidak sepantasnya dilakukan. Hal ini karena Luhut dan Erick telah membantah keterlibatan dugaan kasus yang belum jelas perkaranya.
“Luhut dan Erick tidak memiliki saham mayoritas di dalam PT. GSI. Mereka sudah membantah, dan itu cukup meyakinkan. Kepada seluruh pihak agar sama-sama saling menghargai dan melihat dengan jernih permasalahan terkait dugaan yang dilayangkan kepada Luhut dan Erick. Jangan sampai opini publik mengarah ke tuduhan-tuduhan. Karena kita mempercayai azas praduga tak-bersalah,” tegas Karman.
Bagi dia, sosok Luhut dan Erick adalah dua sosok yang serius mengawal upaya-upaya pemerintah ketika berperang melawan Pandemi Covid-19. Adapun nantinya kasus Luhut dan Erick berlanjut sampai ke pengadilan, menurut Karman semua pihak harus tetap menghormati ketetapan hukum yang berlaku.