Kupang, Gatra.com - Sebanyak 33 orang personel Ditrenarkoba Polda NTT mengikuti tes psikologi sebagai syarat kelayakan untuk penggunaan senjata api (senpi) organik Polri, Senin (8/11). "Kami bekerja sama dengan bagian Psikologi Biro SDM Polda NTT melaksanakan tes untuk 33 anggota. Test psikologi wajib bagi calon maupun yang telah memegang senjata api. Mereka terdiri dari Perwira maupun Bintara,” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda NTT Kompol I Gede Ngurah Joni, S.H, S.I.K., M.H.
Hasil tes ini jelas, Kompol Gede, akan menentukan apakah personel tersebut layak sebagai pemegang senpi atau tidak. “Kami harapkan agar seluruh peserta mengerjaan soal yang diberikan tim dengan maksimal. Sehingga seluruhnya dapat lulus tes dan layak direkomendasikan sebagai pemegang senpi organik Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas,” kata Kompol Gede.
Lebih lanjut, Kompol Gede, menyebutkan ada sejumlah pertimbangan bagi anggota Polri yang diperbolehkan memegang senjata api. Antaranya akan dilihat dari kepentingan petugas yang memegang senjata api tersebut.
"Mereka juga harus mendapat rekomendasi dari pimpinannya yang menjelaskan kelayakan yang bersangkutan memegang senjata atau tidak, setelah itu mereka harus lulus psikotes ,” kata Kompol Gede.