Jakarta, Gatra.com- Anak Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathalia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan penipuan CPNS di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (11/11). "Ini kan Oi tadi pagi sudah datang untuk menghadiri untuk pemeriksaan," tutur Kuasa Hukum Olivia, Susanti Agustina di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (11/11).
Susanti menyebutkan bahwa sebelumnya pihaknya sudah menerima surat penetapan tersangka Oli sebagai tersangka pada 9 November 2021. Dalam pemeriksaan hari ini, Susanti berujar bahwa Olivia didampingi oleh Dian.
Dalam kesempatan tersebut, Dian berujar bahwa Olivia mendapatkan 20 pertanyaan. Pertanyaan ini merupakan pendalaman dari pertanyaan-pertanyaan sebelumnya. "Pendalaman dari pertanyaan-pertanyaan sebelumnya dan juga terkait bukti yang baru kita serahkan ke penyidik tadi terkait keterlibatan Ibu Agustin,"ucap Dian di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (11/11).
Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian. Menurutnya, Olivia diperiksa sebagai tersangka hari ini. "Hari ini dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka,"ucap Jerry melalui pesan singkat pada Kamis (11/11). Jerry berujar, Olivia dipersangkakan dengan Pasal 378 KUHP.
Dalam kesempatan lain, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus berujar bahwa pengacara dari lima orang korban melaporkan tentang adanya penipuan terkait CPNS. Terlapor menjanjikan CPNS, TNI, dan Polri. "Ini laporan dari pengacara para korban bahwa kedua orang ini bisa menjadikan mereka-mereka semua menjadi CPNS terus anggota TNI maupun anggota Polri,"ucap Yusri pada Selasa (05/10).
Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/09) lalu. Keduanya dilaporkan atas Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.