Jakarta, Gatra.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Leon Alvinda Putra mengatakan bahwa hari ini para mahasiswa UI dan dosen menggelar aksi untuk menolak Statuta UI yang baru. Aksi ini juga merupakan aksi ketiga mereka.
"Hari ini adalah aksi ketiga terhadap penolakan Statuta UI yang baru oleh temen-temen mahasiswa UI dan juga dosen. Karena Statuta UI yang baru mengandung banyak kecacatan, baik secara formil dan penyusunannya," ujarnya, kepada wartawan saat ditemui selepas aksi tersebut di Gedung Rektorat UI, Depok, Jawa Barat, pada Jumat, (12/11).
Leon pun menyebut Dewan Guru Besar (DGB) saja hanya dilibatkan setengah perjalanan atas Statuta itu. Sementara, ia mengatakan secara materi juga ada banyak kecacatan, misalnya anggota partai politik (parpol) dapat menjadi Majelis Wali Amanat (MWA).
"Kemudian rektor dibolehkan merangkap menjadi komisaris. Jadi, banyak sekali kecacatan," ucap Leon.
Selain itu, lanjutnya, dihapusnya kewajiban UI untuk mengalokasikan beasiswa minimal 20% dari seluruh mahasiswa. Hal tersebut juga dihapus di Statuta baru. "Nah, ini adalah bentuk kemarahan dan ini merupakan aksi yang ketiga," sambung Leon.
"Karena dalam aksi sebelum-sebelumnya, baik rektor atau ketua MWA, masih tidak mau memberikan tanggapan dan respon terhadap tuntutan kita gitu. Jadi kita, kemudian terus memperjuangkan terkait dengan pencabutan Statuta," terangnya.