Wonogiri, Gatra.com - Warga yang akan melakukan perjalanan melalui Terminal Tipe A Giri Adipura Wonogiri pada momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan dilakukan secara ketat. Yakni wajib membawa surat hasil negatif tes cepat antigen.
Koordinator Terminal Tipe A Giri Adipura Wonogiri, Agus Hasto Purwanto mengatakan, petugas terminal akan mengecek protokol kesehatan satu per satu penumpang yang akan berangkat ke tempat tujuan. Mulai dari pengecekan suhu tubuh dan memastikan penumpang memakai masker.
"Selain menunjukkan surat hasil negatif tes cepat antigen, pelaku perjalanan juga wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi," katanya Jum'at (17/12).
Ketentuan itu diatur dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) No. 109/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Selama Masa Nataru pada Masa Pandemi Covid-19.
"Sebelum Nataru ini kami hanya meminta penumpang menunjukkan sertifikat vaksinasi. Tapi pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022 nanti kami akan memastikan calon penumpang membawa surat hasil negatif tes cepat antigen. Kalau nanti petugas dirasa kurang akan kami tambah," terangnya.
Agus menyebut, pemeriksaan ini hanya dikhususkan untuk penumpang yang berangkat dari Terminal Tipe A Giri Adipura, Wonogiri. Sebab tak sedikit penumpang yang berangkat dari lokasi pemberangkatan lain.