Home Ekonomi Restrukturisasi BTN Selamatkan Konsumen Perumahan dari Hantaman Pandemi

Restrukturisasi BTN Selamatkan Konsumen Perumahan dari Hantaman Pandemi

Yogyakarta, Gatra.com – Program restrukturisasi yang digelontorkan Bank Tabungan Negara (BTN) disambut gembira debitur perumahan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka menjadikan program restrukturisasi BTN sebagai pilihan pertama untuk tetap bisa hidup dan mencicil angsuran di tengah kondisi pandemi.

Salah satu debitur yang merasakan manfaat program restrukturisasi itu adalah Ryan Handyanto (39). Ia menyatakan restrukturisasi menjadi pilihan utamanya pasca setahun mendapatkan surat pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2017 lalu.

Ryan membeli rumah di Perum Griya Kembang Putih, Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta di secara kredit di BTN pada 2013.

Kompleks perumahan yang ditempati Ryan termasuk kelompok rumah bersubsidi dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dirinya membeli rumah senilai Rp88 juta dengan pembayaran uang muka sebesar Rp16 juta.

“Saya mengambil tenor cicilan selama 10 tahun dengan angsuran per bulan Rp900 ribu. Jika tidak ada masalah, tahun depan rumah ini sudah lunas,” katanya Selasa (1/2/2022).

Sayangnya, satu setengah tahun setelah berhenti bekerja formal, Ryan mengaku berat untuk mengangsur cicilan yang disepakati dengan bank. Dirinya memutuskan mengajukan perpanjangan tenor ke BTN dan mendapatkan persetujuan.

Mulai awal 2019, dirinya mendapatkan penambahan masa pinjaman kredit selama lima tahun. Masa kreditnya diperpanjang hingga 2028.

“Cicilan per bulan juga mendapatkan potongan hingga Rp400 ribu per bulan. Ini sangat meringankan saya,” kata bapak dua anak yang sekarang berprofesi sebagai pengemudi ojek online ini.

Tidak hanya itu, program restrukturisasi yang ditawarkan BTN di pertengahan 2020 disambutnya dengan ceria. Penangguhan masa pinjaman selama setahun lagi baginya menjadi penolong di tengah remuknya perekonomian akibat pandemi Covid-19.

Ryan bersyukur dengan apa yang sudah ditawarkan BTN. Pasalnya dengan besarnya cicilan per bulan yang tidak terlalu berat, kondisi keuangan keluarganya terselamatkan.

“Penangguhan setahun ini memberi kesempatan saya menyisihkan uang untuk kebutuhan sekolah anak-anak. Tahun lalu, mereka masuk berbarengan. Yang pertama masuk sekolah menengah pertama dan yang kedua masuk sekolah dasar,” katanya.

Ryan mengaku sadar ketika mengajukan diri dan disetujui dalam program restrukturisasi, dirinya masuk dalam kategori nasabah terbatas. Artinya, dirinya tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan pinjaman atau kredit dari perbankan lainnya untuk modal kerja.

Baginya, hal itu tidak masalah. Soalnya selama dapur tetap ngebul, anak-anaknya bisa sekolah dengan tenang dan mampu membayar angsuran rumah bulanan, kebutuhan lain bisa dipikirkan di masa mendatang.

“Saya malah berharap mendapatkan program perpanjangan lagi jika ada. Semakin kecil cicilan semakin menggembirakan. Soal sertifikat yang menjadi agunan, sampai sekarang belum ada pikiran diambil. Karena memang belum butuh,” jelasnya.

Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY Ilham Muhammad Nur menyatakan program restrukturisasi yang diluncurkan BTN ini sangat membantu konsumen perumahan.

“Restrukturisasi artinya membuat struktur baru atas pinjaman. Bisa jadi tenornya diperpanjang, bisa jadi hanya membayar kewajiban bunga, atau bisa jadi ada free berapa bulan. Tapi nanti akan diganti di bulan yang akan datang,” jelasnya kepada Gatra.com.

Ilham melihat program restrukturisasi ini menguntungkan bank dan konsumen. Pasalnya, program ini berfokus pada posisi pengelolaan aliran uang atau cash flow keduanya.

Baginya, konsumen harus memahami program ini diluncurkan bukan untuk mengurangi kewajiban, tetapi hanya mengubah waktu atau skema masa pinjaman. “Kita tahu bank dalam posisi juga harus mencari untung. Tidak mungkin bank dalam posisi merugi,” ungkapnya.

Sebagai debitur terbatas, Ilham mengingatkan konsumen untuk sadar dan memenuhi program restrukturisasi. Artinya, mereka tidak lagi memiliki kebebasan untuk mendapatkan pinjaman atau pembiayaan dari perbankan lain.

Sebagai konsumen terbatas, perbankan atau otoritas jasa keuangan akan melakukan pengawasan ketat, sehingga upaya untuk mendapatkan pinjaman atau pembiayaan seperti membeli rumah atau mobil sebagai modal kerja pasti akan tertolak.

“Ketika mengajukan restrukturisasi, konsumen mengakui bahwa dirinya dalam kondisi terbatas. Karena dibatasi, dia harus paham diri,” ujar Ilham.

Branch Manager PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Yogyakarta, Dyah Respatiworo Haniswari, menjelaskan, program restrukturisasi yang ditawarkan BTN bertujuan membantu dan meringankan konsumen.

“Program dihadirkan untuk meringankan angsuran debitur yang penghasilannya terdampak langsung akibat pandemi Covid-19 dan hal ini diatur pada ketentuan regulator dari pemerintah. Dengan perpanjang jangka waktu kredit sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” papar dia dalam pernyataan tertulis.

Dyah memaparkan, selama empat tahun terakhir, pembiayaan rumah mengalami penurunan. Hal ini tak lepas dari kondisi pandemi Covid-19 dan berdampak kepada kebutuhan orang untuk memiliki rumah.

Di wilayah DIY, dalam kurun waktu yang sama, BTN telah menyalurkan kredit senilai Rp336,4 miliar untuk pembiayaan lebih dari 814 rumah. Pada 2021, angka ini sudah mengalami pertumbuhan.

“Yang lebih banyak diminati skema KPR dengan uang muka (DP) kecil dan tenor yang panjang. Tentunya BTN lebih selektif dalam penyaluran KPR khususnya kepada calon debitur yang bekerja pada sektor-sektor usaha yang terdampak,” jelasnya.

Sampai sekarang, BTN menyatakan peluang rumah bersubsidi di DIY masih cukup terbuka, namun untuk wilayah kabupaten. Perkembangan rumah subsidi didominasi di Kabupaten Gunung Kidul (Kecamatan Playen, Logandeng, Piyaman, Pulutan) dan sebagian di Kabupaten Bantul (Kecamatan Sedayu).

Program KPR Subsidi yang sudah disiapkan oleh BTN yaitu KPR FLPP, KPR Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), KPR Kredit Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), kemudahan lainnya konsumen bisa mencari rumah yang diminati melalui portal BTN Properti.

BTN mengakui keberadaan rumah subsidi di DIY saat ini memang tersedia dengan lokasi yang jaraknya lebih jauh dari rumah non-subsidi lainnya. Ini karena harga lahan yang sesuai aturan maksimal harga rumah subsidi hanya ditemukan di daerah-daerah tertentu atau daerah dengan harga lahan masih murah.

“Ada dua hal yang dapat meyakinkan pembeli untuk membeli rumah subsidi, yaitu kepastian mendapatkan rumah dengan kemampuan konsumen yang ada, dan juga angsuran yang murah di bandingkan dengan KPR Non-subsidi,” kata Dyah.

Namun yang pasti, kata Dyah, kepada calon konsumen yang akan membeli rumah baru, BTN selalu mengedukasi dan memberikan informasi berbagai hal yang harus dipertimbangkan. Seperti lokasi rumah yang bisa dijangkau dari tempat pekerjaan, harga yang sesuai kemampuan, atau kondisi lingkungan di sekitar proyek perumahan.

"Kami juga menginformasikan legalitas proyek dan perizinan dari rumah yang diminati oleh calon konsumen," katanya.

2912