Banjarmasin, Gatra.com - Satu lagi Kabupaten baru di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan berdiri. Namanya Kabulpaten Kambatang Lima. Kabupaten baru ini akan memisahkan diri dari kabupaten induknya, Kotabaru.
Kabupaten Kambatang Lima meliputi 12 dari 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Kotabaru. Yang akan masuk wilayah Kembatang Lima antara lain Kecamatan Kelumpang Selatan, Kelumpang Hilir, dan Kelumpang Hulu. Lalu, Kecamatan Kelumpang Utara, Kelumpang Barat, Kelumpang Tengah, Pamukan Selatan, Pamukan Utara, Pamukan Barat, Hampang dan Sampanahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, Said Akhmad, menyebut usulan daerah otonom baru Kambatang Lima tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat.
“Bupati dan DPRD Kotabaru sudah menyetujui dan sudah melakukan penandatanganan surat keputusan (SK). Jadi, Pemkab Kotabaru siap mengikuti kehendak rakyat,” ujar Said Akhmad di Banjarmasin, Jumat (18/3).
Ia menambahkan bahwa pemekaran ini akan berdampak baik bagi masyarakat. Pemekaran bisa mempermudah masyarakat mendapat pelayanan publik dari pemerintah.
“Ada dalam administrasi itu span of control, rentang kendali, kami perpendek untuk pelayanan pemerintahan, kemasyarakatan, pelayanan ekonomi,” ujarnya.
Said menegaskan pemekaran daerah otonom baru (DOB) Kambatang Lima juga bergantung pada keputusan pemerintah pusat. Sebab, Indonesia masih menerapkan moratorium pemekaran DOB sejak 2014.
“Moratorium DOB belum dicabut pemerintah. Jadi, kami saja apa yang negara arahkan. Kalau moratorium DOB tidak dicabut tidak mungkin pemekaran itu terjadi. Sebab se-Indonesia, bukan hanya di Tanah Kambatang Lima saja yang ada di Kotabaru,” ujarnya.
Pada 17 September 2021, kata Said Akhmad, Bupati Kotabatu Sayed Jafar Alaydrus telah mengeluarkan surat keputusan (SK) bernomor188.45/319/KUM/2021 untuk pembentukan Panitia Percepatan Pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima.
Secara aklamasi, Rabbiansyah dari Desa Sakadoyan, Pamukan Selatan Kotabaru terpilih sebagai ketua. Bahkan, panitia juga telah menjalin kerja sama untuk studi kelayakan atau riset dengan Pusat Studi Kebijakan Publik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.
"Dengan luas wilayah 7.168,44 km2. Pada 2020, jumlah penduduk calon DOB Kambatang Lima ini dihitung mencapai 151.605 jiwa atau 46 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Kotabaru terdata pada 2020 sebanyak 325.622 jiwa," ia menjelaskan.