Kupang, Gatra.com - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada April 2022 terjadi penurunan sebesar 0,88% dibandingkan dengan pada Maret 2022.
“Penurunan indeks harga ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang negatif dan terjadi peningkatan harga komoditas konsumsi dan barang modal ," kata Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, Adi Manafe pada Senin (9/5).
Adi mengatakan bahwa penurunan indeks ini terjadi pada subsektor tanaman pangan dan perikanan. Ini didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100).
"Penghitungan NTP ini mencakup lima sub sektor yaitu padi dan palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan," jelasnya.
Pada April 2022, NTP NTT sebesar 95,37 dari lima sub sektor. Tercatat sebesar 92,88 untuk sub sektor tanaman padi-palawija (NTP-P), dan 102,82 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H). “Sementara untuk sub sektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR), 93,55 dan untuk sub sektor peternakan (NTP-Pt), dan 96,06 untuk sub sektor perikanan (NTP-Pi) 108,08,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa di daerah pedesaan terjadi inflasi khususnya pada kelompok komoditas makanan, minuman dan tembakau. "Serta perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga," ucap Adi.