Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, merespon pandangan Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon yang meminta Mendag M Luthfi untuk diganti imbas dari persoalan pencabutan mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO).
Menurut Dasco, sebagai pembantu Presiden, maka kewenangan pemberhentian ataupun pergantian seorang Menteri ada di tangan Presiden.
"Kewenangan mengangkat, memberhentikan, mengganti Menteri itu semua keputusan adalah dari Presiden," ujar Dasco kepada Wartawan, Sabtu (21/5).
Untuk itu, Pria yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menganggap akan lebih baik jika persoalan penilaian dan evaluasi seorang Menteri diserahkan pada Presiden dan Masyarakat.
"Mengenai pertanggung jawaban diri masing-masing personal Menteri, itu kita serahkan pada Menteri," ucapnya.
Sebelumnya, Fadli Zon meminta Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi dicopot usai pencabutan larangan ekspor CPO. Menurutnya, kebijakan tersebut justru malah mengakibatkan kerugian. Baik di neraca perdagangan maupun terhadap petani sawit dan produsen CPO dalam negeri. Imbasnya, ia menilai mendag saat ini kurang kompeten sebagai pembantu presiden.
"Menteri Perdagangannya diganti saja, cari yang kompeten," ujarnya.