Home Hukum Maling ini Berkedok Jadi Korban, Ngaku Hilang Motor Malah Curi Mesin Pompa

Maling ini Berkedok Jadi Korban, Ngaku Hilang Motor Malah Curi Mesin Pompa

Sekayu, Gatra.com -RAS (22) nyatanya tak berbakat di dunia akting kemudian lantas mengelabuhi korbannya. Dengan berkedok motornya hilang saat ditinggal tidur, warga Dusun IV Desa Muara Punjung Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ini malah menggondol dua mesin pompa milik Nesri Bindarahman (32) warga Dusun IV Desa Rantau Kasih Kecamatan Lawang Wetan.

Kejadian bermula pada Minggu (29/5/2022) sekitar pukul 02.00 WIB di Dusun IV Desa Rantau Kasih. Saat itu seorang warga sekitar yang juga saksi bernama Nopiyansah ingin pulang dan melewati rumah korban.

"Kemudian saksi melihat ada sepeda motor dan mesin pompa yang terparkir di pingir jalan. Merasa curiga karena posisinya tengah malam, saksi memutarkan sepeda motornya dan langsung mengetok pintu jendela rumah korban," ujar Kapolsek Babat Toman AKP Ady Akhyat saat dikonfirmasi Selasa (7/6/2022).

Tak lama kemudian korban keluar dan saksi langsung bertanya kepada korban motor siapa yang terparkir di pinggir jalan. Sementara posisinya ada dua mesin pompa dan si empu motor tak kelihatan.

"Saat itu korban kaget karena dua mesin pompa tersebut miliknya. Namun sepeda motor tersebut entah milik siapa. Keduanya pun lantas menunggu siapa pemilik sepeda motor yang terparkir di pingir jalan tersebut," jelasnya.

Sekitar lebih kurang 5 menit, tersangka yang berjalan dari jalan aspal datang dan dengan lagak bingung tersangka langsung bertanya apakah ada yang melihat sepeda motornya yang hilang. Kemudian saksi Nopiyansah menjawab ada sepeda motor terparkir di pinggir jalan dan berisi mesin pompa milik korban.

"Spontan saja tersangka ini langsung menjawab jika motor tersebut miliknya dan dia mengaku tengah tertidur saat motornya hilang. Hanya saja pengakuan tersangka tidak langsung dipercaya oleh saksi dan korban," tuturnya.

Merasa ada yang janggal dengan pengakuan pelaku, mereka pun lantas membawanya untuk duduk membicarakan hal tersebut di rumah korban. Tak lama kemudian datang saksi lain yakni Dedi dan bertanya kepada tersangka apakah dirinya yang mencuri mesin. Masih teguh dengan jawabannya, tersangka mengelak.

"Karena terus didesak dan diancam akan dilaporkan, tersangka tiba-tiba langsung berlari untuk kabur karena sudah ketahuan. Namun warga sekitar langsung sigap dan langsung mengamankan tersangka kemudian langsung menghubungi pihak Polsek Babat Toman," ungkapnya.

Dirinya pun memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Babat Toman IPTU Lekat Haryanto beserta anggota untuk mendatangi dan cek TKP. Kemudian setelah sampai di TKP tersangka beserta barang bukti langsung diamankan di Polsek Babat Toman guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Atas tindakannya, tersangka dikenakan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) Ke-3 KUHPidana," tegasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor merk Jupiter MX warna biru dengan nopol BG 4675 BZ, 1 buah senter warna hitam, 2 buah keranjang gandeng, 1 unit mesin pompa merk Tiger warna merah dan 1 unit mesin pompa Multi Pro. "Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3,2 juta," tutupnya.

1136