Home Internasional Tiga Warga Asing Terancam Hukuman Mati Pengadilan Separatis Pro Rusia

Tiga Warga Asing Terancam Hukuman Mati Pengadilan Separatis Pro Rusia

Moskow, Gatra.com - Seorang pemimpin separatis pro-Rusia di Ukraina timur mengatakan pada hari Minggu bahwa dia tidak akan mengubah hukuman mati yang dijatuhkan kepada dua warga Inggris dan seorang warga Maroko, setelah tertangkap berperang bersama tentara Ukraina. 

"Mereka datang ke Ukraina untuk membunuh warga sipil demi uang. Itu sebabnya saya tidak melihat kondisi apa pun untuk meringankan atau mengubah hukuman," kata pemimpin wilayah separatis Donetsk,  Denis Pushilin yang mengadili mereka kepada wartawan di kutip AFP, Minggu (12/6).
 
Pushilin mengatakan pengadilan telah mengeluarkan hukuman yang sangat adil kepada tiga pejuang. 

Dia juga menuduh Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengabaikan nasib mereka dan gagal menghubungi otoritas separatis. 

Pushilin berbicara pada konferensi pers yang dihadiri oleh AFP di Mariupol, ibu kota daerah yang memisahkan diri,  sebagai bagian dari perjalanan yang diselenggarakan oleh kementerian pertahanan Rusia ke kota Ukraina, --dilanda pertempuran yang direbut oleh pasukan Rusia dan separatis pada bulan Mei. 

Pada hari Sabtu, juru bicara Johnson mengatakan dia terkejut dengan diberlakukannya hukuman mati yang dijatuhkan kepada warga Inggris Aiden Aslin dan Shaun Pinner, dan warga Maroko, Brahim Saadun. 

"Jelas mereka adalah anggota angkatan bersenjata Ukraina dan karenanya merupakan tawanan perang dan bukan tentara bayaran seperti yang dituduhkan oleh otoritas separatis di Donetsk,” kata juru bicara Johnson. 

Menurut keluarga Aslin dan Pinner, kedua pria itu telah tinggal di negara itu sejak 2018.

Pada hari Jumat, PBB menyatakan keprihatinan atas hukuman mati yang dijatuhkan terhadap para tahanan oleh pemberontak pro-Rusia. 

171