Muratara, Gatra.com- Seorang remaja bernama Pino Saputra, 14 tahun, warga Dusun I Desa Karang Dapo I, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumsel tewas setelah dihantam balok kayu di bagian kepala oleh salah satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Biaro Lamo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara pada Kamis (16/6) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pelaku diketahui atas nama Dedi Irwansyah, 38 tahun, yang memang dikenal warga setempat memiliki gangguan kejiwaan sejak lama. Korban yang merupakan pelajar kelas I di MTs Biaro Baru ini pun tewas di tempat tanpa bisa diselamatkan akibat pukulan membabi buta dari pelaku.
Kapolsek Karang Dapo, AKP Forliamzons mengatakan, kronologi penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur ini bermula saat pelaku tiba-tiba membawa balok kayu mendatangi korban bersama dua rekanannya yakni Aryadi dan Dewansyah. Ketiganya sedang duduk-duduk di bawah pohon mangga di Dusun 1 Desa Biaro Lama sembari bermain ponsel.
"Tanpa suara yang mencurigakan pelaku datang dari arah belakang dan langsung menghantam kepala korban dengan balok kayu, dengan berukuran 70 cm dan tebal 11 cm persis di bagian kepala," ujarnya.
Sementara kedua teman korban saat itu tak bisa menolong korban yang sudah terkapar dan melihat tubuh korban tetap dianiaya pelaku tanpa ampun. Melihat kedua teman korban panik ketakutan, pelaku mulai mengarahkan balok kayu itu ke mereka.
"Pukulan bertubi-tubi terhadap korban membuat keduanya takut dan langsung menghindar melarikan diri dari amukan Dedi Irwansyah, sembari menjerit meminta pertolongan kepada warga," ungkapnya.
Tak ayal jeritan itu langsung direspon oleh warga yang melihat kejadian itu dan sempat menghalau pelaku. Namun, mereka juga takut atau tidak berani mengambil tindakan, karena sesaat setelah kejadian itu pelaku kembali mengamuk membawa parang.
"Usai menimbulkan kepanikan, perangkat desa setempat berusaha menghubungi pihak kepolisian untuk membekuk pelaku yang masih mengamuk. Personil kita langsung turun bersama sejumlah anggota untuk membekuk pelaku," jelasnya.
Tak cukup sampai disitu, saat polisi datang pelaku langsung menantang berkelahi dan menyerang aparat dari Polsek Karang Dapo hingga akhirnya pelaku langsung dilumpuhkan dan dibawa ke Mapolsek untuk diamankan dari amukan warga.
"Pelaku ini termasuk memiliki riwayat ODGJ karena pernah dirawat di RDUD Rupit dan RS Ernaldi Bahar Palembang 2015 lalu. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek beserta barang bukti berupa satu keping papan kayu, masih ada darahnya," tutupnya.