Sentani, Gatra.com- Tertangkapnya Albert Nagen, 29 tahun, berimbas luas. Tiga anggota TNI digeledah dan ditangkap karena memasok amunisi pada Albert Nagen. Mereka kini harus menghadapi sanksi akibat perbuatannya. Kediaman mereka digeledah pada 02/07.
Ketiganya adalah Koptu TJR, Koptu SB dari Bekangdam XVII/Cenderawasih, dan Koptu BI, anggota Lemasmil VI Doyo Sentani (mantan anggota Yonif RK 751/VJS). Ketiganya diduga terlibat dalam jual beli senjata api dan munisi dengan Albert Nagen.
Terhadap Koptu TJR dilakukan penahan sementara selama 20 hari TMT 02 s.d. 22 Juli 2022 berdasarkan Skep Hansem Kabekangdam XVII/Cen Nomor Kep/01/VII/2022, 02 Juli 2022.
Terhadap Koptu SB dilakukan penahan sementara selama 20 hari TMT 02 s.d. 22 Juli 2022 berdasarkan Skep Hansem Kabekangdam XVII/Cen Nomor Kep/02/VII/2022, 02 Juli 2022.
Atas keterangan Albert Nagen, Danpomdam XVII/Cenderawasih berkoordinasi dengan Danyonif RK 751/VJS terkait dugaan keterlibatan Kopda BI. Namun, BI telah pindah ke Lemasmil VI Doyo Sentani.
Selanjutnya berkoordinasi dengan Kalemasmil VI Doyo Sentani terkait dugaan keterlibatan Kopda BI agar diserahkan ke Pomdam XVII/Cen untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.