Home Info Pemda Pemprov Kaltara Gandeng BSSN Luncurkan CSIRT

Pemprov Kaltara Gandeng BSSN Luncurkan CSIRT

Tanjung Selor, Gatra.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) selalu berupaya memperkuat keamanan siber. Seiring berkembangnya teknologi, keamanan siber merupakan hal yang harus mendapatkan perhatian penuh dari segala pihak. Untuk merealisasikan ini, terbentuk KaltaraProv-Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Ini merupakan sistem hasil sinergi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Pemerintah Provinsi Kaltara dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah dan Pembangunan Manusia Marsekal Pertama Budi Leman mengapresiasi terciptanya KaltaraProv-CSIRT. Acara peluncuran dilakukan pada Rabu (06/07) dengan diawali sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara Suriansyah, dilanjutkan pemukulan gong yang menandakan sistem mulai dapat beroperasi.

Tidak hanya sistem yang berjalan, tetapi kerja sama dan profesionalitas juga harus tetap ditegakkan. Sekprov Kaltara menuturkan, Tim KaltaraProv-CSIRT memiliki kemampuan spesifik sesuai prosedur penanganan insiden serangan siber. Ia berharap, deteksi terjadinya insiden siber di Kaltara dapat mendapatkan perhatian serius serta kerja sama dari seluruh stakeholder terkait.

“Pembentukan tim siber ini penting, mengingat bahwa saat ini pemerintah sedang menetapkan 45 manager project dengan nilai strategis,” tutur Suriansyah.

Namun, ia mengingatkan, kemajuan teknologi tidak boleh disalahgunakan dan difokuskan untuk kebaikan. Selaras dengan Suriansyah, Kepala DKISP Kaltara Ilham Zain menuturkan, KaltaraProv-CSIRT memberikan pelayanan reaktif yang mencakup layanan pemberian peringatan terkait laporan insiden siber, layanan audit kerentanan serangan siber, layanan penanggulangan serta pemulihan dan penanganan kerawanan.

“Sementara itu untuk memperoleh layanan tersebut, para stakeholder dapat menghubungi email CSIRT @kaltaraprov.co.id, atau call center 0851 6187 1787 dan melalui website aduan.csirt.kaltaraprov.co.id untuk memberikan laporan acuan. Tim KaltaraProv-CSIRT akan bertanggungjawab penuh dalam menjaga aset informasi dan komunikasi dari seluruh unit aktifitas organisasi di lingkungan Pemprov Kaltara,” ujarnya.

 

114