Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Dirjen IKMA), Reni Yanita mengatakan bahwa sektor industri kecil dan menengah (IKM) makanan dan minuman masih memiliki berbagai hambatan dalam proses pemajuannya.
Padahal, sektor ini memainkan peran penting sebagai komponen pemberdayaan masyarakat di Indonesia. “IKM makanan dan minuman mampu menyerap sekitar 3,89 juta tenaga kerja, sehingga menjadikannya sebagai industri padat karya,” katanya dalam acara Kick Off Indonesia Food Innovation (IFI) 2022 secara daring pada Senin (1/8).
Pada triwulan pertama tahun 2022, sektor Industri makanan dan minuman menyumbang 37,77% dari nilai Produk Domestik Bruto (PDB) industri nonmigas atau 6,55% dari total PDB Nasional. Sebagiannya, merupakan kontribusi dari IKM makanan dan minuman yang berjumlah 1,68 juta unit.
Menurut Reni, keterbatasan modal, manajemen yang belum profesional, belum terpenuhinya standar serta legalitas usaha, serta terbatasnya inovasi menjadi beberapa tantangan yang sangat krusial. Dari sisi eksternal, IKM juga dihadapkan dengan berbagai tantangan seperti ketidakpastian pasokan bahan baku, kehadiran pesaing dan produk baru, serta permintaan pasar yang sangat fluktuatif.
Kondisi pasar yang selalu berubah juga menyebabkan perubahan perilaku masyarakat, baik produsen maupun konsumen. Oleh sebab itu pelaku industri harus dapat selalu berinovasi dan menyesuaikan pasar.
Reni menyebut, Kementerian Perindustrian ikut mendorong para pelaku usaha untuk terus berinovasi menciptakan produk-produk inovatif di situasi yang serba baru saat ini. Program IFI 2022 diharapkan dapat dimanfaatkan para pelaku IKM makanan dan minuman untuk mendapatkan pembinaan dan pendampingan yang tepat dari para ahli di bidang bisnis maupun teknis.
“Sehingga dapat mengakselerasi bisnis mereka menuju IKM moderen yang marketable, profitable dan sustainable dan berujung pada peningkatan skala bisnis IKM,” ucapnya.
Pasalnya dalam era globalisasi ini, peluang pasar telah terbuka lebar bagi IKM makanan dan minuman Indonesia untuk memasarkan produknya di level internasional. Maka, para pelaku IKM perlu mempersiapkan diri melakukan adaptasi dan berinovasi dengan membaca tren serta kebutuhan pasar, baik dalam negeri maupun ekspor.