Jakarta, Gatra.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan informasi peringatan dini cuaca ekstrem yang diprediksi akan terjadi pada 9 - 15 Oktober 2022. Setidaknya, ada delapan provinsi yang masuk pada kategori ‘siaga’ potensi cuaca ekstrem tersebut, yaitu Aceh, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat dan Sulawesi Tengah.
BMKG mencatat, dalam sepekan ke depan, wilayah Indonesia berpotensi akan dihadapkan dengan fenomena alam seperti gelombang tinggi, angin kencang, angin putih beliung, hujan deras dan disertai petir.
Fenomena itu dapat berdampak pada serentetan bencana, layaknya banjir, banjir bandang, tanah longsor, ataupun pohon tumbang.
Baca Juga: Kapan Puncak Musim Penghujan? Ini Prediksi BMKG
Menyikapi informasi tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau adanya peningkatan koordinasi BMKG di seluruh daerah di Indonesia agar tetap memberikan informasi dini cuaca.
Tak hanya itu, BPNB juga meminta pemangku kebijakan daerah dan masyarakat agar meningkatkan kewasapadaan, serta peningkatan koordinasi antar Kementerian/Lembaga (K/L) yang ada di daerah, guna memupuk sinergitas bersama dalam penanggulangan bencana.
“Adapun penataan lingkungan juga menjadi penting untuk pencegahan jangka panjang. Khusus untuk mencegah pohon tumbang karena angin, maka pemangkasan cabang dan ranting harus dilakukan secara berkala,” kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, pada Senin (10/10).
Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih akan Terjadi Hingga 15 Oktober 2022
Di samping itu, BNPB juga megimbau untuk melakukan evakuasi kepada masyarakat yang tinggal di bantaran sungai maupun di bawah lereng atau tebing, apabila terjadi hujan dalam durasi lebih dari dua jam.
Abdul memandang penting, untuk mengaktifkan tim siaga, sekaligus menyiapkan dan mengelola sumber daya manusia, logistik dan peralatan serta pusdalops daerah, agar komponen yang telah terbentuk dapat lebih siap sebelum bencana terjadi.
Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Beberapa Hari ke Depan Berpotensi Banjir Jateng Selatan
Tak hanya itu, BNPB juga mengimbau, agar pemerintah di daerah dapat menetapkan status tanggap darurat, membentuk pos komando, serta senantiasa memperbarui informasi prediksi cuaca dan penanggulangan bencana melalui instansi terkait seperti BMKG, BNPB, BPBD, TNI, Polri, Basarnas dan lintas instansi terkait lainnya.
“Sosialisasi dan imbauan baik kepada instansi terkait maupun masyarakat agar dilakukan. Sebab penanggulagan bencana adalah urusan bersama,” katanya.