Jakarta, Gatra.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menggunakan obat tertentu. Hal itu diketahui dari berbagai tes terkait penggunaan obat terlarang.
"Kemudian terkait masalah tes untuk Irjen TM (Teddy Minahasa) dilakukan tiga kali tes. Memang satu hal didapat terkait dengan masalah jenis obat tertentu, tapi bukan narkoba," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, (14/10).
Baca Juga: Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Sudah Dipatsus
Namun, Kapolri belum bisa memastikan jenis obat tersebut. Dia mengaku akan memastikan terlebih dahulu baru kemudian memberikan penjelasan.
"Nanti ditanya dengan apa yang dikonsumsi, nanti didalami oleh tim dari dokter apa saja yang dikonsumsi," ungkap mantan Kabareskrim Polri itu.
Meski, Kapolri tidak menyebut Irjen Teddy negatif narkoba. Informasi Teddy negatif narkoba disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Sudah saya tanyakan ke penyidik informasinya hasil riksanya negatif," ujar Dedi saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Gelap Narkoba
Hasil itu diketahui dari berbagai tes. Yakni tes urine, darah, rambut dan laboratorium.
Teddy dijemput Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono pada Kamis, (13/10). Dia dinyatakan sebagai terduga pelangggar setelah gelar perkara Jumat pagi, (14/10).
Baca Juga: Kisah Penangkapan Irjen Teddy Minahasa hingga Mami Linda
Teddy diduga terlibat jual barang bukti narkoba. Kini jenderal bintang dua yang sedang dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur itu, kini telah ditempatkan khusus (patsus) atau tahan. Mutasi jabatan dicabut. Dia terancam dipecat tidak hormat dari Polri.