Jakarta, Garta.com – Imparsial menilai pemaksaan terhadap dua mahasiswi non-Muslim oleh pihak Asrama Universitas Andalas (Unand) Padang untuk memotong sendiri celana panjangnya merupakan bentuk diskriminasi berbau Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, di Jakarta, Rabu (2/11), menyampaikan, pihaknya juga menilai bahwa peristiwa tersebut telah mencederai prinsip kebhinekaan dan dan keragaman.
Baca Juga: Viral, Siswi Nonmuslim di SMKN 2 Padang Dipaksa Pakai Jilbab
Gufron lebih lanjut menyampaikan, peraturan asrama mahasiswi yang mengatur tata cara berpakaian yang berdimensi keagamaan tertentu tanpa melihat dan mempertimbangkan keragaman umat beragama harus dianggap sebagai aturan yang diskriminatif.
“Terlebih, aturan ini dibuat oleh asrama mahasiswi pada perguruan tinggi negeri yang seharusnya lebih menghormati keragaman dan kebhinekaan,” katanya.
Pemaksaan terhadap tata cara berpakaian di lingkungan asrama kampus universitas negeri sebagaimana yang terjadi di Unand, berpotensi membahayakan keberagaman dan kebinekaan Indonesia yang penduduknya merupakan masyarakat heterogen dan multikultural.
Setiap orang, terutama perempuan, lanjut Gufron, berhak dan bebas untuk memilih pakaian yang akan mereka kenakan sesuai dengan norma kesopanan yang dipahami oleh masyarakat Indonesia secara umum.
“Pemaksaan tentang tata cara berpakaian yang didasarkan kepada agama atau budaya tertentu sebetulnya merusak kebinekaan dan keragaman itu sendiri,” katanya.
Imparsial menyampaikan keterangan tersebut menyikapi peristiwa di Asrama Mahasiswi Unand, Padang, pada hari Sabtu, 29 Oktober 2022, yakni dua orang mahasiswi universitas tersebut dipaksa untuk memotong celana panjangnya karena dianggap melanggar aturan berpakaian di asrama.
Baca Juga: Wajib Pakai Jilbab, Orang Tua Siswi Nonmuslim Protes
Aturan tersebut, kata Gufron, berisi bahwa mahasiswi yang tinggal di asrama mahasiswi Unand dilarang untuk memakai celana jeans di lingkungan asrama dan menganjurkan untuk memakai rok sebagai pengganti celana panjang.
Atas dasar itu, kedua mahasiswi non-Muslim tersebut dipaksa untuk memotong sendiri celana panjang mereka oleh pengurus asrama putri Unand. Kedua mahasiswi itu berasal dari Papua dan Sumatera Utara (Sumut) pada saat itu hendak mengikuti ujian agama ke Gereja. Peristiwa ini pun viral melalui video yang disebarkan melalui media sosial. Terkait pernyataan tersebut, Gatra.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait.