Bogor, Gatra.com- Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan PT Rimba Makmur Utama (RMU) menandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk kolaborasi riset pada Rabu (2/11) di Bogor, Jawa Barat. Melalui kerja sama ini, kedua pihak sepakat untuk mengadakan riset bersama dalam bidang restorasi ekosistem gambut yang terdegradasi, meliputi regenerasi vegetasi, kesesuaian jenis pohon, restorasi hidrologis dan konservasi tanah gambut.
Penandatangan dilakukan oleh Kepala Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi BRIN Dr. Anang Setiawan Achmadi, SKH, MSc. dan CEO PT RMU, Dharsono Hartono.
PT RMU adalah inisiator dan pengelola Katingan Mentaya Project, sebuah model usaha restorasi dan konservasi ekosistem hutan gambut seluas 157,875 hektar di Kalimantan Tengah melalui Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Selain itu, saat ini PT RMU dan Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi BRIN juga sedang Menyusun draft kerjasama lain dengan topik paludikultur untuk restorasi ekosistem gambut, yang akan ditandatangani dalam waktu dekat.
General Field Manager PT RMU, Taryono Darusman mengatakan, RMU sangat antusias untuk melakukan kolaborasi penelitian dengan Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi BRIN. "Sebagai pengelola ekosistem hutan gambut di Kalimantan Tengah melalui Katingan Mentaya Project, kami sadar penuh akan arti penting ekosistem hutan gambut," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/11).
Yakni mulai dari manfaat pengaturan iklim, pengendalian polusi dan banjir, serta menyediakan sumber makanan, serat dan air. Termasuk mendukung keanekaragaman hayati yang luar biasa, hingga manfaat rekreasi dan masih banyak lagi.
"Kami memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian ekosistem hutan dan merestorasi lahan yang terdegradasi di dalam areal Katingan Mentaya Project. Kami berharap, hasil dari kolaborasi penelitian ini akan membantu mengoptimalkan upaya restorasi hutan gambut yang dilakukan oleh kami dan berbagai pihak lain ke depannya, " papar Taryono.
Ia menilai bahwa penelitian ilmiah merupakan hal yang dapat dipertanggungjawabkan. "Penandatangan PKS hari ini merupakan rangkaian agenda kolaborasi riset PT. RMU dengan BRIN," jelas dia.
Sebelumnya kami telah menandatangani dua PKS lain, yaitu kolaborasi riset tantara RMU, Pusat Riset Fisika BRIN - Dr Albertus Sulaiman dan Departemen Geofisika dan Meteorologi IPB - Prof. Tania June. Serta PKS dengan Pusat Riset Teknologi Pertambangan yang dikepalai oleh Dr. Anggoro Tri Mursito.
"Secara internal, kesempatan untuk bekerjasama dengan para pakar dari BRIN akan semakin meningkatkan kapasitas staf kami. Kerjasama ini merupakan bagian dari benefit sharing yang kami berikan kepada masyarakat Indonesia dalam bidang penelitian,” ungkap dia.
Peneliti Ahli Madya BRIN, I Wayan Susi Dharmawan dan Budi Hadi Narendra mengatakan, restorasi hutan rawa gambut harus diawali dengan perencanaan yang matang agar degradasi yang dialami tidak semakin parah.
"Untuk itu, perlu dukungan informasi ekologi, terutama struktur dan komposisi hutan eksisting serta dinamika regenerasi tegakannya agar dapat mengoptimalkan upaya restorasi tersebut," katanya.
Melalui serangkaian penelitian yang telah dituangkan dalam kerangka acuan kerja (KAK) diharapkan juga akan diperoleh dukungan IPTEK dalam perencanaan restorasi hutan rawa gambut. Meliputi aspek hidrologis, pemilihan jenis tanaman, dan upaya konservasi tanah dan air lahan gambut.