Home Hukum Korban Kanjuruhan Minta Penanganan Kasus Tak Lagi di Polda Jatim Tapi di Bareskrim Polri

Korban Kanjuruhan Minta Penanganan Kasus Tak Lagi di Polda Jatim Tapi di Bareskrim Polri

Jakarta, Gatra.com- Beberapa korban tragedi di Stadion Kanjuruhan menyambangi Bareskrim Polri. Mereka meminta tragedi Kanjuruhan yang tengah diusut Polda Jawa Timur diambil alih sepenuhnya oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Kami akan buat permohonan secara resmi bahwa kami ingin semua perkara berkaitan dengan tragedi Kanjuruhan baik yang ada di Polda Jawa Timur yang sudah bergulir saat ini ada enam tersangka maupun laporan dari masyarakat yang saat ini di tangani Mapolres Malang agar diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri," kata kuasa hukum korban, Anjar Nawan Yusky di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (18/11).

Anjar mengatakan, hal tersebut dinilai perlu dilakukan agar nantinya perkara menjadi terang dan tidak ada konflik kepentingan di dalamnya. Dia lantas mencontohkan penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menurutnya berjalan semestinya tidak seperti Tragedi Kanjuruhan.

"Ini untuk bisa membuat terang apa yang sebenarnya terjadi. Tidak ada lagi konflik kepentingan. Harapan kami ketika di Bareskrim penanganannya lebih maksimal," kata dia.

"Tadi kami beri masukan juga seharusnya perkara tragedi Kanjuruhan ini bisa ditangani maksimal seperti penanganan perkara kasus Ferdy Sambo. Bagaimana kita lihat di perkara kasus FS hanya ada satu korban jiwa tapi penanganannya begitu maksimal," imbuhnya.

Sekjen Federasi KontraS Andy Irfan yang juga turut mendampingi para korban mengatakan, selama ini terdapat konflik kepentingan dalam penanganan perkara Kanjuruhan di Polda Jawa Timur. Sebab, lanjut dia, pelaku dalam hal ini anggota kepolisian yang ditindak bertugas di wilayah tersebut.

"Menurut kami ada konflik kepentingan di sana. Para pelaku kekerasan di Kanjuruhan adalah orang-orang yang berdinas di Polda Jatim. Mereka adalah perwira-perwira di Polda Jatim. Terduga utama terduga paling tinggi adalah pak Niko Afinta dia sebelumnya adalah Kapolda Jatim dia bintang dua," jelasnya.

Mewakili para korban, Andy meminta Mabes Polri bisa mengambil alih kasus tersebut sepenuhnya, bukan hanya memberikan atensi atau asistensi.

"Kita minta peristiwa ini diperiksa seutuhnya bukan hanya atensi saja. Tapi diambil oleh Mabes Polri secara keseluruhan," pungkasnya.

109