Jakarta, Gatra.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J Putri Candrawathi menghadiri sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa (29/11). Ia dinyatakan telah sembuh dari Covid-19.
"Hari ini, Bu Putri akan memenuhi kewajiban hadir di sidang," ujar Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, ketika dihubungi, Selasa (29/11).
Febri mengatakan, tes swab Covid-19 terakhir istri dari Ferdy Sambo itu telah menunjukkan hasil negatif. Dengan kata lain, Putri telah dinyatakan sembuh dari Covid-19.
"Info yang saya dapatkan, hasil tes terakhir sudah negatif," kata Febri.
Baca Juga: Saksi Susanto Ungkap Putri Candrawathi Terus Menangis Saat Diinterogasi
Adapun, Putri Candrawathi terpantau telah tiba di PN Jakarta Selatan sejak sekitar pukul 08.35 WIB. Ia tampak mengenakan atasan kemeja berwarna hitam dengan berbalut rompi tahanan.
Diketahui Putri Candrawathi tidak dapat mengikuti persidangan secara langsung, sejak Selasa (22/11) silam, karena tengah terpapar Covid-19. Ia pun menghadiri persidangan tersebut secara daring, dari Rumah Tahanan Kejaksaan Agung (Rutan Kejagung).
Baca Juga: Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Salemba
Selain Putri Candrawathi, mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo juga menjalani persidangan atas perkara pembunuhan Brigadir J. Persidangan keduanya digelar dalam satu sesi yang sama, dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sementara itu, berdasarkan informasi, saksi-saksi yang direncanakan hadir pada hari ini antara lain:
1. Raditya Adhiyasa
2. Anita Amalia Dwi Agustin
3. Sartini
4. Rojiah
5. Novianto Rifa'i
6. Ridwan Soplanit
7. Susanto Haris
8. Endra Budi Argana
9. Teddy Rohandi
10. Martin Gabe
11. Sullap Abo
12. Reinhard Reagen Mandey
13. Rifaizal Samual
14. Dhanu Fajar
15. Arsyad Daiva