Home Hukum Polisi Sarolangun Tangkap Dua Sopir dan Sita Mobil Minyak Ilegal

Polisi Sarolangun Tangkap Dua Sopir dan Sita Mobil Minyak Ilegal

Sarolangun, Gatra.com- Satuan resor kriminal (Satreskrim) Polisi resort (Polres) Sarolangun, Jambi, berhasil mengamankan dua orang sopir terduga pelaku pengangkut minyak ilegal yang rencananya akan diantarkan ke Jambi, dengan menggunakan mobil truk tangki bertulis PT RSE.

"Kami Polres Sarolangun berhasil mengungkap dua kasus ilegal driling. Dimana kasus ini kita mengamankan dua tersangka dengan BB masing-masing satu tengki truk," kata Kapolres Sarolangun, AKBP Imam Rachman ketika dikonfirmasi Gatra.com, Senin (30/1).

Ia menyebut, Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan dua truk tangki bermuatan lima ribu liter dan sepuluh ribu liter minyak ilegal itu dilakukan didaerah Kecamatan Pelawan, daerah itu.

"Minyak olahan sudah jadi, diambil dari daerah tetangga Lubuk Linggau Sematera Selatan (Sumsel) dan menurut tersangka akan dibawa ke Jambi," ujarnya.

Ia menjelaskan, adapun kronologis penangkapan pelaku tindak pidana migas dilakukan pada Sabtu kemarin 28 Januari 2023 pukul 13.30 wib, saat itu unit tipiter sat Reskrim Polres Sarolangun sedang melaksanakan patroli di wilayah kecamatan Singkut kemudian mencurigai dua unit mobil truk tangki merk Hino BH 8692 BU berisi 10 ribu liter Solar Industri BBM dan AB 8987 EB berisi 5 ribu liter Solar Industri.

"Personil kita mencurigai dua unit mobil truk tangki kemudian dilakukan interogasi kepada sopir “ES” dan “JVM” dari hasil penyidikan ternyata BBM yang dibawa mereka bukanlah dari BBM resmi, namun minyak mentah yang diolah menjadi BBM dan rencananya akan di salurkan ke wilayah Jambi," kata AKBP Imam Rachman.

Atas perbuatannya mereka dikenakan pasal 54 Jo Pasal 28 ayat (1) UU RI No. 22 tentang Migas dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda Rp60.000.000.

Kapolres juga menyebutkan bahwa menurut pengakuan para tersangka, mereka mendapatkan BBM ilegal tersebut dari Lubuk Linggau Sumatera Selatan.

"Para pelaku mendapatkan BBM ilegal dari sumatera selatan dan akan di bawa ke Jambi, untuk penyuplai dan pemilik mobil masih dalam penyelidikan Unit Tipidter Sat Reskrim polres Sarolangun," ujarnya.

Selain itu, masih berdasarkan pengakuan keduanya mereka telah berulangkali melakukan aksi serupa. Lebih lanjut, pemilik termasuk pemesan minyak ilegal itu menurut Imam kini tengah dilakukan pendalaman untuk diungkap.

425