Home Hukum Anas Urbaningrum Bebas dengan Status Cuti, Masih Diawasi Selama 3 Bulan,

Anas Urbaningrum Bebas dengan Status Cuti, Masih Diawasi Selama 3 Bulan,

Bandung, Gatra.com - Anas Urbaningrum akhirnya menghirup udara bebas setelah keluar dari Lapas Sukamiskin dengan program cuti menjelang bebas. Mantan Ketua Umum Demokrat ini disambut oleh ratusan simpatisan berkaos putih dan para sahabat sekitar pukul 13.30 WIB.

Pembebasan Anas lebih cepat dari jadwal yang diperkirakan di awal, yaitu 14.00 WIB. Saat keluar, Anas juga langsung berada di tengah para simpatisan dan sempat memberikan pidato singkat.

"Selama tiga bulan, pak Anas wajib lapor ke Bapas, masih dalam pengawasan," ucap Kepala Lapas(Kalapas) Kelas I Sukamiskin, Kunrat Kasmiri memberikan sambutan di Bandung, Selasa (11/4).

Kunrat menyampaikan doanya agar tiga bulan ke depan Anas Urbaningrum dapat bebas murni. Sambutan Kalapas disambut meriah para simpatisan.

Anas Urbaningrum menyempatkan diri untuk menyapa para simpatisan dan sahabat yang menjemputnya. Ia berterima kasih juga kepada Kunrat dan jajarannya.

"Sudah membina saya dan kami semua yang ada di dalam sampai pada masing-masing pada titik bebas atau merdeka," ucap Anas Urbaningrum di depan Lapas Sukamiskin, Bandung.

Setelah menyapa para simpatisan, Anas Urbaningrum dijadwalkan akan kembali menghabiskan waktu bersama para simpatisan dan sahabat yang hadir. Massa simpatisan yang paling banyak terlihat adalah dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Anas terlihat meninggalkan Lapas Sukamiskin sekitar pukul 13.57 WIB.

Sebelumnya, Anas divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan akibat kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang. Namun, Anas sempat menyebut, total ia mendekam di penjara itu lebih lama, yaitu 9 tahun 3 bulan.

128