Home Hukum Oknum Guru di Labura Cabuli 12 Pelajar

Oknum Guru di Labura Cabuli 12 Pelajar

Labuhanbatu, Gatra.com - Seorang oknum guru laki-laki dan juga pengasuh salah satu SMP-IT di Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, MS (27) diduga mencabuli 12 pelajar putra sekolah tersebut.
 
Terhitung sejak bulan Juni 2022 sampai dengan bulan Maret 2023, oknum guru beristri dan telah memiliki anak tersebut, sudah 37 kali mencabuli siswanya di sejumlah tempat.
 
Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu dalam konferensi persnya di halaman Mapolres jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Rabu (31/5/2023).
 
Diterangkannya, perbuatan bejat sang oknum tenaga pendidik dibarengi dengan tindak kekerasan itu pun, dilakukannya dengan waktu dan bahkan tempat berbeda pula.
 
Seperti halnya, di asrama putra sebanyak 18 kali dan asrama pengasuh 2 kali. Untuk tindak dibarengi kekerasan 13 kali di rumah ibadah serta 4 kali di posko yayasan.
 
"Pelakunya adalah MS warga Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan. Setelah dilaporkan ke Polres Labuhanbatu, tersangka ditangkap beberapa waktu lalu di rumahnya," terang Kapolres Labuhanbatu.
 
Dalam paparan tersebut, AKBP James menceritakan, kejadian singkat bermula pada hati Minggu tanggal 21 Mei 2023 sekira pukul 14.00 WIB. Salah satu korban tidak masuk sekolah kurang lebih selama sebulan.
 
Lalu, orangtua korban menyuruh masuk sekolah, namun korban tersebut tidak juga berangkat hingga akhirnya mengatakan 'ah malas aku liat pak MS, jahat dia sama kami'.
 
Selanjutnya, korban menceritakan kepada orangtuanya bahwa pelaku telah melakukan perbuatan cabul dan kekerasan, termasuk kepada rekan-rekannya.
 
Sementara, adapun modus operandi tersangka melakukan perbuatan cabul yaitu dengan cara secara diam-diam masuk ke kamar asrama putra yang dalam keadaan lampu dimatikan pada malam hari dan mendatangi tempat tidur para korban serta duduk di depan tempat tidur korban.
 
Kemudian MS menyingkapkan sarung korban ke atas secara pelan-pelan, meraba-raba, dan memegang kemaluan korban hingga korban terbangun. 
 
Tetapi, kala itu korban mengira kalau yang melakukan itu adalah teman-teman korban dan korban langsung telungkup serta merapikan sarung dan kembali tertidur.
 
Namun, tidak lama kemudian saat posisi korban telentang, tersangka kembali membuka sarung korban pelan-pelan kemudian memegang dan meraba kemaluan korban lalu melakukan perbuatan cabul. 
 
Ternyata, modus operandi tersebut juga dilakukan tersangka kepada pelajar laki-laki lainnya secara berulang-ulang dengan modus operandi yang sama.
 
"Tersangka juga mengajak beberapa korban tidur di kamarnya. Jika tidak mau, tidak diperbolehkan ujian. Pelaku juga melakukan kekerasan dengan memaksa menyapu, mencuci piring hingga berdiri berjam-jam, bahkan memukul punggung serta betis dengan gagang sapu," paparnya.
151

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR