Malang, Gatra.com – Bea Cukai memiliki peran penting dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional dan mendukung industri dalam negeri melalui pemberian berbagai fasilitas kepabeanan. Berkat fasilitas kepabeanan dan dukungan pemerintah daerah, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) II secara resmi melepas ekspor perdana pakaian jadi berupa celana anak-anak dengan tujuan Toronto, Kanada, pada Rabu (12/07).
“Ekspor perdana kali ini adalah produksi perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat, yaitu PT KSS Indo Apparel, yang berlokasi di Kelurahan Karangsono, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur,” ujar Kepala Kanwil Jatim II, Agus Sudarmadi.
PT KSS Indo Apparel ditetapkan sebagai perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat pada tanggal 11 Mei 2023, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II nomor KEP-84/WBC.12/2023, dengan hasil produksi berupa pakaian jadi. Saat ini, PT KSS Indo Apparel memiliki sebanyak 434 orang pegawai.
Pada ekspor perdana ini, PT KSS Indo Apparel mengirimkan sebanyak 979 karton pakaian jadi berupa celana anak-anak, dengan tujuan ekspor ke Toronto, Kanada. Nilai ekspor yang dihasilkan mencapai US$29.182,47 atau sekitar Rp439.283.720,91.
Agus mengungkapkan bahwa pemberian fasilitas fiskal berupa kawasan berikat ini merupakan perwujudan pelaksanaan tugas Bea Cukai sebagai industrial assistance and trade facilitator. Pemberian fasilitas fiskal ini membantu cash flow perusahaan di mana atas importasi bahan baku, bahan penolong, dan mesin-mesin yang dipergunakan untuk memproduksi barang jadi dengan tujuan ekspor mendapatkan fasilitas penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI).
“Kami berharap ekspor perdana ini menjadi pemicu bagi realisasi ekspor-ekspor berikutnya. Kementerian Keuangan dalam hal ini Bea Cukai memiliki fungsi “shock absorber” di mana kami memberikan fasilitas-fasilitas kepada perusahaan agar terus bisa berproduksi dan menggerakan perekonomian bangsa, tidak semata-mata memungut penerimaan negara,” pungkas Agus.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI