Jepara, Gatra.com - Sebanyak ribuan warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menunggu ketersediaan blanko e-KTP. Mengingat, saat ini belum ada keputusan yang pasti dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kapan blanko e-KTP tersedia.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jepara, Abdul Syukur, mengatakan, sampai hari ini antrean cetak e-KTP mencapai 3.455 berkas. Jika blanko sudah tersedia, pihaknya bakal mencetak sesuai nomor antrean.
"Mudah-mudahan paling lambat pertengahan Agustus, kita sudah mendapat kiriman blangko KTP el yang cukup dari Kemendagri," ujarnya, Senin (31/7).
Sembari menunggu blanko, maka diterbitkanlah dokumen kependudukan bernama Biodata WNI yang bakal dimulai Selasa besok (1/8). Tujuannya untuk memudahkan warga soal administrasi kependudukan mendesak.
"Jika harus menunggu sampai blanko KTP tersedia, maka diperkirakan akhir Agustus baru ada dropping dari pusat," ungkapnya.
Dikatakan, pengadaan blanko e-KTP adalah kewenangan Kemendagri, sementara pihak Disdukcapil kabupaten/kota sifatnya hanya menerima dropping.
Abdul menjelaskan, Biodata WNI memiliki kekuatan hukum yang sama dengan e-KTP dan KTP Digital. Yang membedakan hanya bentuk fisik, dimana Biodata WNI berwujud kertas putih dan biodata tidak ada masa berlakunya.
"Setelah blanko e-KTP tersedia, warga bisa menukar Biodata dengan e-KTP," imbuhnya.
Abdul mengungkapkan, selain menerbitkan Biodata WNI, Disdukcapil juga menggenjot registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang lebih populer disebut KTP Digital. Sama dengan e-KTP fisik, KTP Digital juga memiliki kekuatan hukum yang sama dengan e-KTP KTP fisik.
"IKD justru memiliki banyak keunggulan dibanding e-KTP. IKD tidak hanya berisi KTP Digital saja tetapi juga Kartu Keluarga, biodata masing anggota keluarga serta data-data penduduk lain yang sifatnya terintegrasi di IKD," pungkasnya.