Home Hukum Mabes Polri Pastikan Harun Masiku Masih di Indonesia

Mabes Polri Pastikan Harun Masiku Masih di Indonesia

Jakarta, Gatra.com- Polri memastikan buronan sekaligus mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku masih berada di Wilayah Indonesia. Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti menyebutkan bahwa pihaknya mencatat Harun sempat ke Singapura.

Perjalanan Harun terjadi pada 16 Januari 2020 lalu dan sehari setelahnya, atau 17 Januari 2020 Harun kembali lagi ke Indonesia. “Pada saat itu polri dalam hal ini Div Hub Inter cq Interpol belum dimintai tolong oleh KPK, belum dikontak KPK untuk perburuan,” kata Khrisna, Senin (7/8).

Setelah itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun baru meminta bantuan untuk menerbitkan red notice terhadap Harun.

Krishna pun menyebutkan bahwa pihaknya  lantas berkoordinasi dengan Interpol di Lyon, Prancis untuk menerbitkan red notice terhadap Harun. “Red notice tersebut baru dikeluarkan pada tanggal 30 juni 2021,” kata Khrisna.

Krishna merinci, red notice terhadap Harun itu terbit setelah Harun terdeteksi kembali ke Indonesia dari perjalanannya ke Singapura.

“Nah dari apa yang kami dimintai bantuan kami berkoordinasi dengan berbagai negara untuk pencarian yang bersangkutan, segala informasi sekecil apapun termasuk rumor-rumor kami dalami sampai tadi kami mendeteksi yang bersangkutan kira-kira masih ada di Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, Mabes Polri menegaskan buronan sekaligus mantan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku berada di Indonesia. Data perlintasan mengidentifikasikan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu itu tidak sedang di luar negeri.

"Ada data perlintasannya yang menunjukkan yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8).

18