Home Hukum Mediasi Anwar Abbas-Panji Gumilang: Pengacara Sebut Panji Gumilang akan Cabut Gugatan

Mediasi Anwar Abbas-Panji Gumilang: Pengacara Sebut Panji Gumilang akan Cabut Gugatan

Jakarta, Gatra.com - Proses mediasi antara Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang dengan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, dikabarkan mulai memasuki upaya perdamaian. Namun, yang belum tercapai lantaran Panji Gumilang belum hadir secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

"Walaupun Pak Panji Gumilang tidak datang, tapi pesan yang disampaikan kuasa hukumnya kepada pihak Anwar Abbas bahwa ada keinginan untuk datang ke pengadilan bertemu dengan Buya Anwar Abbas, dan kemudian mencabut gugatannya," ucap kuasa hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung usai mediasi di PN Jakpus, Rabu (23/8).

Pihak pengadilan dikabarkan sudah bersurat dengan penyidik di Bareskrim Polri untuk menghadirkan Panji Gumilang dalam proses mediasi, tapi surat ini tampaknya tidak dijawab penyidik.

Baca Juga: Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas Hadiri Mediasi Gugatan Panji Gumilang

Niat Panji Gumilang untuk mencabut gugatan dianggap pihak Anwar Abbas sebagai berakhir perselisihan antar kedua ulama. Namun, Ihsan menegaskan, hal ini harus diselesaikan secara formal.

"Perlu ada proses untuk menyelesaikan bagaimana agar secara formil itu selesai. Tapi, secara hati ke hati yang disampaikan bahwa mereka para ulama ini ingin mengakhiri perselisihan di antara mereka," jelas Ihsan lagi.

Baca Juga: Miskomunikasi Jadi Penyebab Ditundanya Mediasi Panji Gumilang dan Wakil Ketua MUI

Anwar Abbas pun menanggapi upaya damai ini secara positif. Jika dalam pertemuan mediasi selanjutnya Panji Gumilang dapat hadir dan mencabut gugatannya, Anwar Abbas mengatakan, akan membatalkan rencananya untuk menggugat balik Panji Gumilang sebesar Rp2 triliun.

"Kalau damai tidak ada lagi gugatan, tanggapan saya itu," ucap Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas usai mediasi.

Baca Juga: Mediasi Tidak Capai Titik Terang, Anwar Abbas Minta Hakim Hadirkan Panji Gumilang

Diketahui, proses mediasi dilakukan setelah Panji Gumilang menuntut ganti rugi sebesar Rp1 triliun terhadap Anwar Abbas dan MUI atas tuduhan komunis yang dilontarkan Wakil Ketua MUI, dalam suatu video yang beredar di media sosial. Pimpinan Ponpes Al Zaytun pun menggugat Anwar Abbas dan MUI secara perdata karena merasa dirugikan akibat pernyataan tersebut.

67