Home Hukum Hari Ketiga Ops Zebra Toba, 164 Pengendara Kena Tilang

Hari Ketiga Ops Zebra Toba, 164 Pengendara Kena Tilang

Labuhanbatu, Gatra.com – Selama 3 hari pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023 atau sejak tanggal 4 sampai dengan 6 September, Polantas Polres Labuhanbatu telah menindak 164 pelaku pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H. Hutajulu, melalui Kasat Lantas, AKP M Ainul Yaqin, Kamis (7/9/2023), menjelaskan, tindakan langsung (Tilang) terhadap pengendara itu mayoritas tidak mengenakan helm dan melanggar rambu lalu lintas.

Baca Juga: Pimpin Apel Ops Zebra Toba, Kapolres Perintahkan Tindak Tegas 8 Pelanggaran Lalin

Menurut Kasat, kegiatan penindakan pelanggaran dilaksanakan oleh Tim Khusus Satlantas dilaksanakan di jalan masuk dalam kawasan tertib lalu lintas atau inti kota.

Adapun sejumlah ruas jalan yang masuk inti kota, seperti MH. Thamrin, Jenderal Sudirman, Jenderal Ahmad Yani, Diponegoro, KH. Ahmad Dahlan, dan Imam Bonjol Rantauprapat.

Dalam operasi tersebut, terdapat 8 sasaran prioritas, yaitu pengguna kendaraan bermotor dengan sasaran prioritas pelanggaran pengemudi ranmor yang menggunakan gawai atau hanphone saat berkendara, masih di bawah umur, dan berboncengan lebih dari 1 orang.

Selanjutnya, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt , mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, pengemudi melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, dan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.

Baca Juga: Polda Kepri Operasi Zebra Saligi 2022, Diutamakan Tindakan Preventif

Dalam proses pelaksanaan tilang manual, sambung Ainul Yaqin, pelaku pelanggaran dipermudah dalam pengurusannya dengan cara membayar denda melalui akun BRIVA di Bank BRI.

"Tidak ada proses transaksi pembayaran antara petugas Polantas dan pelanggar. Itu bertujuan untuk mewujudkan Polantas Polres Labuhanbatu bersih dari korupsi dan pungli," sebutnya.

36