Home Regional Korban Penipuan Oknum Samsat Kuansing Kecewa Atas Pernyataan Anggota DPRD

Korban Penipuan Oknum Samsat Kuansing Kecewa Atas Pernyataan Anggota DPRD

Kuantan Singingi, Gatra.com - Masyarakat korban penipuan oleh oknum Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau mengaku kecewa dengan pernyataan salah satu anggota DPRD Kuantan Singingi.

Pada hearing bersama komisi II DPRD yang digelar pada Selasa (5/9) lalu, salah satu anggota DPRD Kuantan Singingi bernama Muslim menyampaikan bahwa masyarakat korban penipuan tidak bisa meminta pertanggungjawaban kepada pihak Samsat atas kerugian yang dialaminya. Hal itu dikarenakan uang yang disetor untuk pajak kendaraan tersebut, tidak masuk ke dalam sistem di UPT Samsat karena membayar lewat Calo.

Pernyataan tersebut membuat Sapto Widodo bersama korban penipuan lainnya yang berjumlah ratusan merasa kecewa. Menurut Sapto, sebagai wakil rakyat, anggota dewan DPRD Muslim seharusnya berpihak kepada masyarakat, bukan kepada pihak UPT Samsat Teluk Kuantan karena masyarakat membayar sesuai prosedur yang ada di kantor Samsat tersebut.

"Di mana lagi masyarakat bisa mencari keadilan bila anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sendiri tidak berpihak kepada masyarakat yang diwakilinya,” ujar Sapto Widodo dalam keterangan yang diterima pada Jumat (8/9).

Sapto juga membantah pernyataan Kepala Samsat Azhar bahwa warga membayar lewat calo. Sapto menegaskan bahwa dia membayar lewat loket pembayaran resmi.

"Kami lewat loket pembayaran, kemudian diarahkan ke oknum honorer yang berada di meja pelayanan dan sebagai masyarakat awam tentunya kami mengikuti prosedur di Kantor Samsat tersebut," ungkapnya.

Sementara Desi Guswita, yang merupakan Putri asli Kuansing kelahiran Sitorajo Kari , Caleg dari PKB dapil 5 Kabupaten Kuansing menyampaikan hal senada, ia sangat kecewa dengan pernyataan Muslim.

"Sebagai seorang anggota dewan sudah sepatutnya berpihak kepada masyarakat, karena dia bisa duduk sebagai anggota dewan karena suara dari rakyat. Sangat wajar kalau Muslim S.Sos, M.Si membela ratusan korban ini," ujarnya.

Masih kata Desi, terkait penipuan pajak yang terjadi di Kantor Samsat ini, Sapto Widodo bersama korban yang lain telah menyurati secara resmi pihak-pihak yang berwenang untuk ikut menyelesaikan dan mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat.

"Bahkan pada hari Minggu tanggal 26 Agustus yang lalu kita sudah menemui Gubernur Riau Drs Syamsuar, M.Si. pada saat beliau melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kuansing. Gubernur telah berjanji untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. Ya mudah-mudahan lah masyarakat mendapat keadilan yang seadil-adil nya atas kasus penipuan pajak yang terjadi di kantor Samsat Provinsi Riau yang terletak di Kuantan Singingi," tutup Desi.

Seluruh masyarakat terutama para korban sangat berharap, pihak DPRD Kuantan Singingi dapat memberikan keadilan kepada mereka. Bukan hanya pelakunya ditangkap, akan tetapi pihak kantor samsat bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat.

3746