Home Hukum Korupsi Dana Desa, Kades Di Blora Diamankan Polisi

Korupsi Dana Desa, Kades Di Blora Diamankan Polisi

Blora, Gatra.com- Kepala Desa Nglebur Kecamatan Jiken Kabupaten Blora berinisial R ditangkap polisi karena diduga melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2022. Pelaku diamankan setelah sebelumnya sempat kabur meninggalkan desa selama hampir 3 bulan.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Slamet mengatakan pelaku diamankan saat kembali ke rumah untuk menjenguk keluarganya. Selama menghilang pelaku sempat kabur ke Lampung.

"Kita sempat memonitor bahwa yg bersangkutan berada di Lampung, itu kita dapat informasi dari beberapa Kades karena sempat dihubungi untuk minta dikrimi bantuan uang. Terus hampir beberapa bulan yang bersangkutan kembali ke desa karena informasinya istri dan anaknya sakit. Dan dari informasi masyarakat akhirnya kami bisa amankan dan kita gelar perkara di polres dan menetapkan tersangka," kata Slamet saat pres rilis di Mapolres Blora, Kamis (21/9).

Selama di Lampung kata Slamet, pelaku sempat berpindah-pindah lokasi. Dari pengakuan pelaku, ia kabur ke Lampung untuk cari kerja.

"Selama di lampung yang bersangkutan ingin bekerja dia tidurnya berpindah-pindah karena disana tidak ada keluarga untuk menyambung hidup disana karena untuk mengindari atas perbuatan yang dilakukan itu," ucapnya.

Sementara itu, modus yang digunakan pelaku yakni dengan mencairkan dana desa untuk kepentingan pribadi.

"Modus yang digunakan adalah kades ini memberitahukan ke bendahara bahwa akan turun anggara dana desa itu sehingga mereka bersama sama ke bank untuk mencairkan dana itu, Setelah cair langsung dipinjam. Dan si bendahara itu diminta membuat berita acara bahwa uang itu digunakan untuk  kepentingan yg lain. Namun faktanya untuk kepentingan pribadi si kades itu," paparnya.

Menurut Slamet hasil audit dari Inspektorat Blora, jumlah dana desa yang dikorupsi pelaku mencapai Rp 360 juta lebih. Uang tersebut digunakan untuk menutup utang pelaku.

"Hasil audit inspektorat hampir kurang lebih 360 juta sekian. Uang itu digunakan untuk pribadi menutup utang si Kades ini. Utangnya hampir dua kali lipat dari dana desa yang digelapkan," ungkapnya.

Sementara itu, kepada polisi pelaku berdalih pergi ke lampung untuk berobat.

"Tiga bulan pak, bukan lari tapi untuk berobat," ucapnya.

52