Makassar, Gatra.com – Upaya melindungi masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, dari bahaya obat terlarang terus dijalankan Bea Cukai. Kali ini sinergi positif dilakukan lewat penindakan terhadap narkotika yang dilakukan oleh Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan BNN Provinsi Sulawesi Selatan. Dari penindakan yang dilakukan di akhir tahun 2023 tersebut, petugas gabungan berhasil menggagalkan peredaran 3 kilogram ganja.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Djaka Kusmartata, mengungkapkan, petugas gabungan berhasil menemukan narkotika jenis ganja dengan rincian dua bungkus ganja dan satu kotak makanan yang berisi cookies yang juga mengandung ganja. Berat paket berisi ganja tersebut ditaksir mencapai 3 kilogram.
Penindakan tersebut bertempat di salah satu gudang jasa pengiriman dalam negeri yang berada di wilayah Makassar. Atas penindakan tersebut, telah diterbitkan Surat Bukti Penindakan Narkotika (SBP-N) dan penyerahan Barang Hasil Penindakan (BHP) ke BNNP Sulawesi Selatan.
Selain kerja sama antara Bea Cukai dengan BNN, masih di wilayah Sulawesi Selatan, Bea Cukai Makassar bekerja sama dengan Kepolisian RI mengamankan 2 kilogram ganja.
“Kami juga menemukan paket berisi ganja yang dikirim dari Binjai, Sumatera Utara, ke Makassar. Kami juga telah melakukan controlled delivery dan telah mengamankan barang tersebut beserta pemilik barang,” katanya.
Sinergi antara Bea Cukai, BNN, dan Kepolisian di Sulawesi Selatan dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini merupakan bukti nyata dari kerjas ama antarinstansi yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara. Bea Cukai akan terus berupaya melindungi masyarakat dari barang barang berbahaya sesuai dengan fungsinya community protector.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI