Pontianak, Gatra.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berikan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pembebasan kepada PT New Kalbar Processors, pada Senin (05/02).
Kakanwil Bea Cukai Kalbagbar, Imik Eko Putro menerbitkan fasilitas KITE itu kurang dari satu jam setelah direktur perusahaan, Benny Singgih Legowo, mempresentasikan proses bisnis perusahaannya.
Dengan fasilitas KITE pembebasan, perusahaan akan mendapatkan pembebasan bea masuk, serta pajak pertambahan nilai atau pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah terutang tidak dipungut atas impor atau pemasukan barang dan bahan yang berasal dari luar daerah pabean untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor.
"Pemberian fasilitas fiskal berupa perizinan KITE pembebasan ini bertujuan agar perusahaan dapat meningkatkan daya saing produknya di pasar global, sehingga dapat meningkatkan ekspor dan memberikan dampak ekonomi positif lainnya bagi negara dan masyarakat," ujar Imik.
PT New Kalbar Processors sendiri bergerak di bidang usaha pengolahan crumb rubber atau serbuk karet, yaitu karet yang dihancurkan dari limbah produk karet. Produk ini dapat digunakan untuk campuran produk karet lain, seperti karpet karet, karet kompon, sol sepatu karet, campuran pada konstruksi bangunan, campuran aspal, dipakai di lapangan futsal, arena pacuan kuda, dan lain-lain.
"Bea Cukai Kalbagbar akan terus mendukung industri berorientasi ekspor dengan memberikan pelayanan dan asistensi perijinan secara cepat dan tanpa biaya. Pemberian fasilitas seperti ini diharapkan dapat berkontribusi maksimal pada kenaikan ekspor, sehingga dapat memberikan dampak ekonomi positif," katanya.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI