Home Nasional Demokrasi Pancasila Memudar, “Rumah Persiapan Kembali ke UUD 45” Digagas

Demokrasi Pancasila Memudar, “Rumah Persiapan Kembali ke UUD 45” Digagas

Jakarta, Gatra.com – Wacana mengenai amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 atau UUD 45 kian mengemuka serta menuai pro dan kontra.

Sejumlah tokoh justru menginginkan UUD 1945 kembali ke naskah aslinya yang sesuai dengan amanat Proklamasi. Terlebih, saat ini Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dinilai tak berfungsi sebagaimana mestinya.

Atas dasar itu, pengamat kebijakan publik dan pakar militer Wibisono bersama dengan Mayjen TNI (Purn) Priyanto menggagas pendirian “Rumah Persiapan Kembali ke UUD 45: dengan Adendum yang Disempurnakan” ikut mendukung untuk mengembalikan UUD 45 yang asli.

“Bangsa ini harus kembali menggunakan UUD 1945 naskah asli agar tercapai cita-cita para pendiri bangsa. Bangsa ini berkubang dalam sistem liberal kapitalistik berkedok UUD 2002 hasil reformasi yang kebablasan. Cita-cita UUD 45 untuk membangun bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur tidak akan pernah tercapai,” ujar Wibisono.

Menurutnya, dengan diterapkannya UUD 2002, kehidupan bangsa Indonesia semakin tidak berdaulat.

“Keadilan tidak mungkin tercapai tanpa kemerdekaan, dan kedaulatan karena kekuatan-kekuatan asing nekolimik terus membegalnya dalam sistem liberal kapitalis ribawi ini. Kita akan tetap terjebak dalam middle income trap ini,” ucap Wibi.

Ia berpandangan, kondisi cari marutnya sistem demokrasi negara ini telah porak poranda akibat amandemen UUD 1945 yang terjadi pada 1999-2002 dianggap telah merubah kehidupan berbangsa dan bernegara secara fundamental.

“Perubahan yang dinilai kebablasan ini telah membawa bangsa ini ke dalam kehidupan yang bercorak liberal, dan akibatnya rakyatnya terpecah setiap ada pemilu,” pungkasnya.

270