Jakarta, Gatra.com – TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan penyelundupan 28 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural di Perairan Pertamina, Tanjung Uban, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (26/3).
Personel dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Bintan menggagalkan pengriman PMI tersebut setelah mendapat informasi intelijen bahwa akan ada speed boat High Speed Craft (HSC) yang akan membawa PMI nonprosedural dari Malaysia menuju wilayah Indonesia.
Selanjutnya, Tim F1QR Lanal Bintan dibagi menjadi 3 tim. Tim 1 melaksanakan penyekatan di Perairan Out Port Limited (OPL)/jalur 1 Indonesia-Malaysia, tim 2 melaksanakan penyekatan di Perairan Kabil, dan tim 3 sebagai tim penyekat di darat.
“Pada pukul 04.10 WIB, tim 1 mendeteksi adanya objek bergerak dari Malaysia masuk menuju Batam,” kata Danlanal Bintan, Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto.
Tim 1 menginformasikan hal tersebut kepada tim lainnya. Kemudian, tim 1 melaksanakan pengejaran dan mencoba melakukan kontak dengan speed boat HSC untuk meminta berhenti, namun terduga pelaku justru menambah kecepatan untuk melarikan diri.
“Melihat hal tersebut, tim 1 langsung memberikan tembakan isyarat peringatan ke udara sebanyak 3 kali,” ujar Eko.
Mendengar suara tembakan, terduga pelaku bergegas menuju Pantai Pertamina Tanjunguban. Speed boat HSC terduga pelaku tersebut kandas di belakang Pertamina Tanjung Uban dikarenakan perairan yang dangkal dan air laut sedang surut.
Tim F1QR Lanal Bintan segera melaksanakan pemeriksaan speed boat HSC dan menginfokan kepada tim 3 tim darat untuk melaksanakan pengejaran ke hutan Pertamina dikarenakan terduga pelaku beserta PMI nonprosedural berusaha melarikan diri ke hutan belakang Pertamina Tanjung Uban.
Setelah dilaksanakan pengejaran, sekitar pukul 06.20 WIB tim 3 yang berada di darat berhasil menemukan diduga PMI nonprosedural sebanyak 28 orang, yakni 10 orang di pantai yang berusaha melarikan diri ke Kompleks Pertamina, 4 orang di Pantai Sungai Lepah, dan 14 orang lainnya di Hutan Pertamina.
Sebanyak 28 orang PMI nonprosedural tersebut kemudian dibawa ke Mako Lanal Bintan untuk dilaksanakan pengecekan kesehatan, barang bawaan, dan pendataan. Selanjutnya, menyerahan mereka beserta barang bukti kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut.
“Sedangkan barang bukti speed boat HSC milik terduga pelaku diamankan menuju Posbinpotmar Mentigi,” ujarnya.
Eko menyampaikan ucapan terima kasih kepada institusi negara bidang kemaritiman atas sinergi yang terjalin sehingga penggagalan upaya penyelundupan terduga PMI nonprosedural dapat terlaksana dengan baik.
Keberhasilan TNI AL dalam mengamankan PMI nonprosedural dari Malaysia, merupakan salah satu bentuk kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerjanya. Ini sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.