Home Politik Tak Ada Calon Perseorangan di Pemilihan Gubernur NTT 2024

Tak Ada Calon Perseorangan di Pemilihan Gubernur NTT 2024

Kupang, Gatra.com -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengumumkan tak ada calon perseorangan di pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 ini.

Ini karena hingga batas waktu yang ditentukan, 12 Mei 2024 pukul 23.59 Wita tak ada satupun pasangan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTT yang menyerahkan dukungan minimal ke KPU NTT.

"Untuk Pilkada, pemilihan Gubernur sampai batas akhir, sesuai waktu yang ditentukan 12 Mei 2024 pukul 23.59 Wita tak ada pasangan bakal calon yang menyerahkan syarat dukungan,” kata Anggota Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, KPU NTT, Baharudin Hamzah ( 13/5).

Dia menyebutkan proses penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon menggunakan alat bantu aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) untuk memfasilitasi administrasi pencalonan baik oleh KPU maupun bakal pasangan calon.

“Sampai pada batas akhir waktu penyerahan hari Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.59 Wita jelas Baharudin jumlah bakal pasangan calon perseorangan yang telah meminta akses akun SILON berjumlah 0 (nol). Yang melakukan penyerahan dukungan juga berjumlah 0 (nol),” jelas Baharudin.

Menindaklanjuti hal tersebutlanjut Baharudin KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur menuangkannya lewat berita acara nomor 251/PL.02.2-BA/53/2024 dan disaksikan Bawaslu NTT.

“Karena tidak ada pasangan bakal calon yang menyerahkan dukungan minimal, maka kami kami dari KPU NTT tuangkan dalam sebuah berita acara,” tutup Baharudin.

127