Jakarta, Gatra.com - Menanggapi masalah juru parkir liar di Jakarta, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta bersama Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, akan membentuk tim gabungan khusus.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pembentukan tim gabungan ini menindaklanjuti maraknya juru parkir liar di minimarket, ruang publik maupun titik lainnya yang menimbulkan ketidaknyamanan warga.
“Khusus yang terkait dengan kejadian ketidaknyaman di minimarket saat ini, kami sedang siapkan tim gabungan dari unsur tim Lintas Jaya (Dishub dan TNI/Polri) ditambah dari Satpol PP serta Pengadilan dan Kejaksaan Negeri,” ungkap Syafrin, Senin (13/5).
Syafrin mengatakan, tim gabungan akan memberikan sanksi pidana ringan (Tipiring) terhadap jur parkir liar. Pelaksanaan penindakan akan menyasar lokasi-lokasi minimarket mandiri yang diketahui terdapat pungutan parkir dan menimbulkan keresahan berdasarkan pengawasan atau pantauan di lapangan dan aduan masyarakat.
Syafrin mengatakan, koordinasi pihak-pihak yang terkait akan berlangsung pekan ini untuk menentukan jadwal pelaksanaan penindakannya.
“Kita akan prioritaskan yang ada laporan ke Pemprov DKI melalui Jaki ataupun CRM. Yang viral biaya parkir 150 ribu itu juga sekaligus. Jadi memang pembahasannya yang awal adalah minimarket, kemudian berkembang di beberapa titik ada jukir liar. Ini juga akan otomatis menjadi satu kesatuan dari pelaksanaan penindakannya,” papar Syafrin.
Syafrin menjelaskan, langkah persuasif berupa pembinaan sekaligus pengawasan terhadap minimarket telah dilakukan selama ini yakni pengecekan rambu portable atau spanduk bertuliskan parkir gratis. Namun seringkali jukir liar tidak berada di lokasi pada saat petugas datang.
“Begitu kita datang melakukan pengecekan pasti petugas ataupun juru parkir liar tadi tidak ada di lapangan. Begitu petugasnya pergi selesai pembinaan, mereka muncul dan kemudian melakukan pengaturan secara mandiri. Di sanalah timbul konflik dengan pelanggan dari minimarket,” ucapnya.
Di samping itu, Syafrin mengungkapkan, pihaknya berkoordinasi dengan pengelola minimarket untuk diberikan akses CCTV area parkirnya ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Perhubungan untuk dapat memantau secara realtime keberadaan jukir liar.
“Kami harapkan bisa diberikan akses kamera di lokasi parkir, sehngga bisa melakukan pemantauan. Begitu mulai ada juru parkir liar, kita bisa terjunkan tim untuk melakukan penertiban. Kami harapkan ini bisa beri efek jera,” ujarnya.