Jakarta, Gatra.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tidak meningkatkan pengamanan terhadap jaksa meski Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikuntit anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Pengamanan bagi personel jaksa dilakukan seperti biasa.
"Jadi kita, siapapun itu, pekerjaan semua mengandung risiko, apalagi sebagai penyidik ya. Apalagi Jampidsus, risikonya banyak. Tetap pengamanan itu seperti biasanya. Kalau rekan-rekan media ada yang menanyakan, Pak, sekarang ada peningkatan pengamanan nggak? Tidak," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5).
Ketut kembali menegaskan tidak ada peningkatan pengamanan. Dia menjelaskan pelibatan TNI dalam mengamankan Kejagung termasuk Jampidsus karena Korps Adhyaksa mempunyai TNI yang organik di jajaran Kejaksaan Agung, yaitu Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).
"Di mana jajaran Jampidmil ada TNI-nya. Itu kita gunakan semua ya dalam rangka proses pengamanan pimpinan maupun pengamanan gedung yang ada di Kejaksaan Agung. Termasuk kami yang ada di daerah. Ada Aspidmil. Asisten Tidak Pidana Militer," jelas Ketut.
Dia meminta publik tidak memperpanjang isu penguntitan Jampidus. Menurut dia, semua sudah damai dan selesai setelah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, (27/5).
Sebelumnya, Ketut membenarkan ada penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Densus saat makan malam di salah satu restoran Prancis kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu, 19 Mei 2024. Anggota Polri yang menguntit mengambil gambar dan merekam pembicaraan Febrie.
"Tadi sudah dijelaskan ya ada pengambilan foto dan sebagainya ketika kita periksa kita lihat Hp yang bersangkutan ada profiling daripada Pak Jampidsus," ujar Ketut.
Ketut menyebut permasalahan ini harus diselesaikan dengan kepala dingin. Apalagi Kapolri dan Jaksa Agung telah bertemu. Selanjutnya, kasus ini dipersilakan tanya ke Polri.
"Jadi, masing-masing punya kewajiban dan tugas masing-masing, silakan bapak ibu tanyakan kepada Mabes Polri," pungkasnya.
Anggota Densus 88 Antiteror Polri yang ditangkap telah diserahkan ke Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri. Guna menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif dan sosok yang memerintahkan penguntitan tersebut.