Home Olahraga RCTI Premium Sports 2024, Persija Melaju ke Final Usai Kandaskan PSIS

RCTI Premium Sports 2024, Persija Melaju ke Final Usai Kandaskan PSIS

Jakarta, Gatra.com - Persija Jakarta menghadapi PSIS Semarang dalam ajang bertajuk RCTI Premium Sports 2024 yang dihelat di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Kamis malam (30/5).

Kedua kesebelasan menurunkan sebagian besar pemain mudanya di laga ini. Persija mencoba mengambil inisiatif serangan terlebih dahulu, dan menebar ancaman melalui tendangan bebas Rayhan Hannan yang masih dapat dihalau kiper Rizky Dharmawan.

Peluang berikutnya bagi Persija didapat melalui percobaan tembakan Aji Kusuma yang masih menghantam tiang gawang. Bola muntah juga gagal disambar para penggawa Macan Kemayoran lainnya.

Persija akhirnya dapat memecah kebuntuan pada menit ke-22. Bola lambung dari sisi kanan dapat disambar tandukan Akbar Arjunsyah, yang berujung kepada keunggulan 1-0 bagi Macan Kemayoran. Skor tersebut bertahan sampai turun minum.

Memasuki babak kedua, PSIS mencoba mengambil kendali permainan. Sedangkan Persija, kendati kerap ditekan, tetap mampu membahayakan pertahanan tamunya melalui serangan-serangan yang dimotori Aji Kusuma, Rayhan Hannan, dan Sandi Samosir.

Situasi saling serang terjadi di lapangan, tetapi peluang-peluang berbahaya masih sulit diwujudkan kedua tim. Pelatih Persija, Ferdiansyah, kemudian mengganti sebagian besar anggota timnya pada menit ke-75, termasuk mengganti Maman Abdurahman dengan putranya Rafa Abdurrahman.

Pada fase akhir pertandingan, Persija sebenarnya mencetak satu gol lagi ke gawang PSIS. Tetapi wasit Thoriq Alkatiri tidak mengesahkan gol tersebut karena offside. Laga pun ditutup dengan skor 1-0 untuk keunggulan Persija.

Atas hasil ini, Persija akan berhadapan dengan wakil Malaysia, Selangor FC, pada laga final yang berlangsung Ahad (2/6) mendatang, setelah Gergasi Merah menang 3-2 atas Sabah pada pertandingan yang dimainkan sebelumnya. Di sisi lain, PSIS akan bertemu Sabah yang diperkuat pemain Indonesia, Saddil Ramdani.

53