Sukoharjo, Gatra.com - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo jalur perseorangan dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam verifikasi administrasi (vermin) oleh KPU Sukoharjo. Pasangan tersebut yakni Tuntas Subagyo dan Jayendra Dewa.
Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, mengatakan, lolosnya vermin paslon jalur perseorangan tersebut ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar KPU Sukoharjo, dalam berita acara nomor 168/PL.02.2/BA/3311/2024, pada Jumat (31/5/2024).
"Setelah dilakukan pemeriksaan berkas dalam pleno, KPU Sukoharjo menyatakan berkas dukungan Paslon jalur perseorangan Tuntas dan Jayendra dinyatakan MS, lolos vermin," katanya.
Jumlah dukungan yang terdata dalam silon yakni sebanyak 55.906 dukungan. Namun setelah dilakukan verifikasi terdapat yang MS (memenuhi syarat) sebanyak 50.978 KTP, BMS (belum memenuhi syarat) sebanyak 4.916 KTP, dan TMS (tidak memenuhi syarat) sebanyak 12 KTP.
Sehingga jumlah tersebut lolos batas minimal yang ditetapkan KPU Sukoharjo yakni 50.890 dukungan. Kemudian setelah lolos vermin, masuk pada verifikasi faktual (verfak) yakni melakukan cek secara fisik langsung ke para pendukung.
"Satu langkah sudah dilewati dengan baik, yakni vermin dukungan dinyatakan lolos memenuhi batas minimal dukungan. Satu langkah lagi nanti verfak yang siap kami sukseskan," ucap Tuntas.
Tuntas menyatakan optimis bisa lolos masuk menjadi peserta pilkada Kabupaten Sukoharjo dan siap mengusung visi misi untuk lebih memakmurkan masyarakat Sukoharjo.
"Kita usung Tri Sakti yakni berdaulat politik, berdikari ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya untuk Sukoharjo yang funtastik akan disulap menjadi Sukoharjo yang spektakuler," tandas Tuntas.