Home Politik KIPP: KPU Harus Awasi Verifikasi Administrasi Pilkada di Wilayah Kaltim

KIPP: KPU Harus Awasi Verifikasi Administrasi Pilkada di Wilayah Kaltim

Jakarta, Gatra.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Kaka Suminta, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat mengawasi upaya untuk meloloskan verifikasi administrasi bakal calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.

“Agar tidak terjadinya dugaan lobi-lobi untuk meloloskan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, maka harus ada pengawasan dari KPU Pusat,” ujar Kaka Suminta pada Jumat, (14/6).

Kaka menyampaikan pernyataan tersebut menanggapi adanya dugaan upaya lobi-lobi setelah KPU Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan salah satu bakal calon tidak memenuhi syarat verifiasi administrasi.

Menurut Kaka, saat ini kandidat dari perseorangan atau independen relatif lebih sulit untuk dapat maju berkontestasi di Pilkada sehingga lebih banyak melalui pencalonan dari partai politik (Parpol).

Kendati relatif lebih sulit, lanjut Kaka, KPU harus bersikap tegas, terlebih lagi jika dalam proses verifikasi administrasi itu terjadi kecurangan. Penindakan tegas ini demi mencegah kerusakan demokrasi.

“Kalau pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati independent tidak lolos verifikasi Adminitrasi maka jangan diberikan ruang yang menimbulkan kerusahakan demokrasi,” ujarnya.

Kaka juga menyampaikan semua pihak, mulai dari KPU hingga masyarakat mengawasi proses verifikasi administrasi, termasuk di Kukar. “Kita harus waspadai soal politik uang di pilkada Kaltim,” ucapnya.

Sementara itu, Sekjen Komite Anti Korupsi Indonesia, M. Firman, menduga bahwa Pilkada nanti akan sarat dengan praktik uang, bukan hanya ketika pencoblosan, tetapi juga proses pencalonan kepala daerah dan wakilnya.

Menurutnya, dugaan kasak-kasuk calon tertentu untuk Pilkada Kukar juga rawan terjadinya gratifikasi kepada oknum-oknum KPUD. Ia pun meminta Polri, KPK, dan Kejaksaan untuk memantau dan menindaknya jika mendapati prilaku koruptif tersebut.

"KPK, Polisi, dan Kejaksaan harus ikut mengawasi adanya dugaan politik uang di pilkada serentak,” ujarnya.

Pengamat politik Universitas Mulawarman (Unmul), Budiman, dilansir dari Liputan6, menyampaikan, bakal calon kepala daerah tidak boleh menghalalkan segala cara untuk bisa maju dalam Pilkada.

“Bakalon Bupati di pilkada Kaltim harus transparan dan bebas dari politik uang,” ujarnya.

14