Home Hukum Gangguan Kamtibmas Turun Saat Iduladha Sebanyak 23,26 Persen

Gangguan Kamtibmas Turun Saat Iduladha Sebanyak 23,26 Persen

Jakarta, Gatra.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat Hari Raya Iduladha Senin, (17/6). Gangguan Keamanan tercatat menurun dibanding hari sebelumnya, Minggu, (16/6).

"Trend gangguan keamanan secara kuantitas mengalami turun sebanyak 276 kasus 23,26 persen, pada Minggu, 16 Juni 2024 terjadi sebanyak 1.160 kasus, sedangkan pada Senin, 17 Juni 2024 terjadi sebanyak 890 kasus," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa, (18/6).

Trunoyudo merinci gangguan keamanan seperti kejahatan terjadi 848 kasus. Kemudian, tindak pidana ringan (tipiring) 15 kasus, dan gangguan lainnya 27 kejadian.

Begitu pula gangguan kejahatan yang juga menurun pada Hari Raya Iduladha Senin, 17 Juni 2024. Menurut jenderal bintang satu itu, penurunan kasus kejahatan pada Senin kemarin dibanding Minggu, 16 Juni 2024 sebanyak 250 kasus atau 23,28 persen.

"Pada hari Minggu, 16 Juni 2024 terjadi sebanyak 1.098 kasus, sedangkan pada hari Senin, 17 Juni 2024 terjadi sebanyak 848 kasus," ungkap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Rinciannya, gangguan kejahatan konvensional sebanyak 800 kasus, kejahatan transnasional 41 kasus. Lalu, kejahatan terhadap kekayaan negara tujuh kasus. Namun, tidak dirinci apa saja kasus tersebut.

12