Jakarta, Gatra.com- Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky, menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka datang didampingi politisi Dedi Mulyadi.
Keluarga terpidana yang datang di antaranya; Aminah selaku kakak dari terpidana Supriyanto, Yati ibu dari terpidana Eko Ramadani, Margana kakak dari terpidana Jaya, Mumainah dan Khasanah orang tua terpidana Hadi Saputra dan keluarga dari terpidana Sudirman.
Kedatangan mereka membantah informasi yang menyebutkan keluarga terpidana mengiming-imingi ketua RT Abdul Pasren uang untuk berkata bohong terkait kasus tersebut. Keluarga terpidana juga melaporkan ketua rukun tetangga setempat yang menjabat pada 2016 itu.
"Mereka datang ke sini untuk menguji kebenaran, pengujiannya adalah bahwa di putusan pengadilan 2016 itu ada putusan yang menyatakan bahwa Ibu Aminah bersimpuh di pangkuan Pak RT, Ibu Aminah meminta agar Pak RT Pasren berbohong dengan mengiming-imingi yang kemudian didampingi oleh pengacara," kata Dedi Mulyadi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, (25/6).
Dedi mengaku menemui keluarga terpidana dan menanyakan permasalahan itu. Menurutnya, Keluarga terpidana membantah informasi itu sambil menangis.
"Tidak ada peristiwa itu, yang ada adalah mereka dan keluarga datang ke Pak RT Pasren untuk meminta agar Pak RT Pasren berkata jujur, berkata yang sebenarnya. Itu yang mereka sampaikan dan tidak ada mereka duduk di pangkuan yang ada adalah bersimpuh di bawah kakinya Pak RT Pasren, karena Pak RT sedang duduk di kursi," ujarnya.
Menurut dia, keterangan itu dikuatkan oleh mantan Ketua RW Tahun 2016 yang datang menemuinya dan siap bersaksi di Mabes Polri. Korps Bhayangkara diminta menguji kebenaran soal isu iming-iming uang untuk berkata bohong tersebut.
"Siapa yang benar, Pak RT Pasren yang mengatakan anak-anak terpidana yang sekarang mendekam di penjara itu tidak tidur di rumahnya, atau mereka tidur di rumahnya," ungkap Dedi.
Dedi berani mendampingi keluarga terpidana karena mengaku telah mengamati dan menulusuri peristiwa ini hampir sebulan. Dia melihat dari waktu ke waktu terkait kasus ini dan ingin diuji agar tidak menjadi opini publik.
"Untuk itu, salah satu lembaga yang memiliki otoritas untuk menguji kebenaran itu adalah Mabes Polri. Sehingga, kita ingin agar kasus Vina ini tidak hanya menjadi perdebatan yang tidak henti di medsos dan tv, tetapi teruji dari sisi aspek hukum, sehingga bisa diakhiri dan publik bisa disajikan siapa yang benar dan siapa yang salah," pungkas dia.