Home Apa Siapa Prof. Komarudin & Tujuh Pilar Akselerasi UNJ Bereputasi Dunia

Prof. Komarudin & Tujuh Pilar Akselerasi UNJ Bereputasi Dunia

Jakarta, Gatra.com – Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Komarudin, terpilih menjadi kandidat rektor UNJ periode 2023–2027. Kali ini, ia mengusung tujuh pilar Akselerasi UNJ Bereputasi Dunia dengan taglin “Great Reputation to Enlighten the Nation and the Globe” sebagai program kerjanya.

Komarudin di Jakarta, Rabu (5/7), menyampaikan, ketujuh pilar tersebut, pertama; Penguatan Core Competency dan Kualitas Pendidikan Bertaraf Internasional, kedua; Luaran Penelitian & P2M yang berdampak bagi masyarakat, DUDI, Negara, dan Dunia.

Ketiga, lanjut Komarudin, Penguatan Publikasi, Sitasi, Sumber Informasi, dan Publisitas, keempat; Penguatan Tata Kelola dan Kinerja Universitas, kelima; Penguatan SDM dan Kepakaran, keenan; Optimalisasi Aset, dan Penguatan Infrastruktur Sistem Teknologi Informasi untuk Income Generating, dan ketujuh; Penguatan Peran Alumni dan Jejaring Kerja Sama Nasional dan Internasional.

“Dari tujuh pilar tersebut, masing-masing program kerjanya didasarkan dan diselaraskan untuk terus menyukseskan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM),” ujarnya.

Selain menyukseskan MBKM, juga untuk menanggulangi persoalan 'tiga dosa besar pendidikan' yang sering dikampanyekan oleh Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yakni perundungan, kekerasan seksual, dan intoleran.

“Misalnya saja pada program MBKM, pada pilar kesatu yaitu Penguatan Core Competency dan Kualitas Pendidikan Bertaraf Internasional, capaian yang sudah diraih UNJ saat ini akan terus ditingkatkan,” ujarnya.

Pria kelahiran Indramayu yang juga mendapuk Ketua Bidang Kampus Mengajar Majelis Rektor PTN se-Indonesia, ini menjelaskan, hal itu melalui peningkatan kampus mengajar, magang bersertifikat, studi independen, pertukaran mahasiswa merdeka wirausaha merdeka, dan Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA).

Sedangkan untuk masalah perundungan, kekerasan seksual, dan intoleran, Komarudin menyatakan, sangat berkomitmen untuk memeranginya, salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPKS sesuai amanat Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS, dan pembentukan Pusat Pengembangan Prestasi Karakter dan Peradaban (P3KP) UNJ pada tahun 2020.

Penggemar olahraga bulu tangkis ini mengungkapkan, berbagai pengalaman dan sharing saat menjadi narasumber di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam desain Kurikulum Pancasila dan Lemhanas serta realitas sosial dunia pendidikan saat ini, menjadi salah satu input baginya.

Input tersebut untuk kian memperkuat UNJ di masa mendatang bukan hanya berfokus pada program pendidikan yang unggul dan internasionalisasi tetapi juga menjadikan UNJ sebagai kampus yang memuliakan keberagaman, kesetaraan, dan inklusif, serta antiperundungan dan kekerasan seksual sebagaimana moto UNJ, yaitu Mencerdaskan dan Memartabatkan Bangsa.

“Saya ingin UNJ dalam mewujudkan cita-citanya sesuai amanah RPJP, tetap menjadi kampus yang humanis yang menciptakan rasa aman, nyaman, tertib, dan sehat bagi sivitas akademika di dalamnya,” kata dia.

Sedangkan perubahan status UNJ menjadi PTN-BH, menurut Komarudin, menyebabkan potensi aset yang dimiliki UNJ akan dikembangkan lebih luas lagi dalam rangka sebagai sumber pemasukan utama kampus, misalnya saja pengembangan bisnis UNJ di aset lahan Setia Budi, Jakarta Selatan.

Kemudian, pengembangan Pusat Pengembangan Wirausaha dan Edutechnopark di aset lahan Duren Sawit, Jakarta Timur; pengembangan Pusdiklat dan Bisnis Kuliner di aset lahan Tajurhalang, Bogor; pengembangan aset lahan UNJ di Cikarang, pengembangan Labschool UNJ, dan pengembangan Sistem IT yang terintegrasi dan interkoneksi.

“Saat ini sudah mencapai 26 produk sistem informasi yang menunjang dan membantu efisiensi dan efektivitas tata kelola organisasi di UNJ,” katanya.

Adapun PTN-BH kerap dikaitkan dengan komersialisasi pendidikan, Komarudin tegas menyatakan, menolakan praktik tersebut. Sebab, layanan pendidikan tidak boleh komersial karena memiliki fungsi luhur untuk meningkatkan pendidikan bangsa.

“Maka untuk itu, nantinya saat PTN-BH, kampus tidak boleh mengandalkan mahasiswa untuk pendapatan. Hal itu yang ditakutkan oleh khalayak,” katanya.

Sedangkan soal kesiapan finansial, menurutnya, potensi berbagai aset yang dimiliki oleh UNJ akan dimaksimalkan sesuai dengan pilar keenam, yaitu Optimalisasi Aset, dan Penguatan Infrastruktur Sistem Teknologi Informasi untuk Income Generating.

Pria yang sempat menjabat ketua Komisi Pendidikan Forum Rektor Indonesia? tersebut menyampaikan, program kerja di atas didasarkan dari persiapan transisi perubahan status UNJ dari PTN-BLU ke PTN-BH pada 2023 ini dan RPJP UNJ 2020– 2045.

Pada RPJP UNJ ini, diamanahkan setelah UNJ berstatus mandiri dengan ditandai menjadi PTN-BH, maka tahapan berikutnya UNJ unggul di antara LPTK hingga 2045 mencapai reputasi dunia. RPJP UNJ 2020–2045 ini adalah amanah Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2018 tentang Statuta UNJ, terutama Pasal 29 yang menyatakan bahwa untuk mencapai visi, misi, dan tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24, Pasal 25, dan Pasal 26.

Ia berpendapat bahwa kepemimpinan ke depan harus berkelanjutan dan seirama dengan amanah RPJP, jangan sampai berbeda. Kalau berbeda, nantinya jadi tidak tercapai visi-misi besar UNJ tersebut.

Menurut Komarudin, program kerjanya tidak lepas dari amanah RPJP UNJ agar tahapan pencapaian UNJ terukur dan terstruktur sehingga UNJ dapat mencapai visi sebagaimana telah ditetapkan pada Statuta UNJ dan juga berkaitan dengan program dari kementerian.

Ia mengharapkan semua elemen dapat turut serta membangun UNJ untuk mewujudkan visi-misinya menjadi kampus bereputasi dunia dan mendidik lulusan yang berkualitas sesuai dengan tuntutan era globalisasi saat ini.

“Tentu bersamaan dengan itu, tetap mewujudkan kampus humanis yang memuliakan keberagaman, kesetaraan, dan inklusif, serta antiperundungan dan kekerasan seksual,” ujar guru besar bidang Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ini.

Perlu diketahui, Prof. Komarudin kembali menjadi kandidat rektor UNJ melalui rapat pleno tertutup Senat UNJ yang berlangsung pada 13 Juni 2023. Sebelumnya, mantan ketua Dewan Pakar Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) DKI Jakarta ini menjadi rektor UNJ sejak tahun 2019.

120

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR