Home Kalimantan OJK: Satu BPR di Kalsel Tidak Sehat, Dua BPR Belum Penuhi Modal Inti Minimum

OJK: Satu BPR di Kalsel Tidak Sehat, Dua BPR Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Banjarmasin, Gatra.com - Di Kalimantan Selatan (Kalsel), ada dua Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang belum memenuhi modal inti minimum. 

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalsel, Darmansyah mengungkapkan kedua BPR itu adalah BPR HSS dan BPR Naga Jaya Raya.

"Sampai Oktober 2023, modal BPR HSS Rp5,49 miliar dan BPR Naga Jaya Raya Rp3,86 miliar. Kita dorong terus agar terpenuhi minimal Rp6 miliar, masih ada waktu hingga 31 Desember 2024," beber Darmansyah kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa (12/12).

Dia menyebut, di Kalsel ada 16 BPR. Satu BPR syariah, 15 non syariah. Kondisi 14 BPR sehat, satu cukup sehat dan satu kurang sehat, dan dua BPR belum memenuhi modal inti minimum.

Lalu apa yang dilakukan OJK terhadap BPR yang tidak sehat, Darmansyah mengatakan, OJK terus berupaya memperkuat bank dengan melakukan konsolidasi, dan tidak melakukan penutupan yang disengaja. 

"Namun kalau bank itu tidak mampu, ya harus ditutup, karena ada kepentingan masyarakat disana dalam bentuk simpanan, itu yang harus diamankan," tegas pria berdarah Minang itu.

Dia menyebut, masyarakat tidak usah khawatir, karena semua simpanan masyarakat di bank dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 

"Apalagi kalau BPR, hampir semua dikembalikan. Kita dorong konsolidasi. Karena targetnya, dari 1.600 BPR, dalam 5 tahun ini turun menjadi 1.000 BPR. Intinya konsolidasi. Ada terjadi, 5 BPR menjadi satu BPR dengan 4 cabang, supaya menjadi BPR kuat," terangnya.

Darmansyah menegaskan, kalau kondisi BPR sudah tidak sehat, maka mau tidak mau OJK harus menutup. "Misalnya tidak ada lagi investor, modal tidak bisa nambah dan NPL (Non Performing Loean) terus meningkat, ya harus kita tutup," katanya.

135

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR